Berita Bekasi
Tahun 2023, Odong-odong di Kota Bekasi Terancam Ditindak oleh Dishub
Di Tahun 2023 mendatang, Dinas Perhubungan Kota Bekasi akan membuat regulasi terkait penindakan odong-odong ini.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM,BEKASI SELATAN — Menyikapi masih banyak odong-odong yang berkeliaran di beberapa wilayah di Kota Bekasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi akan menyiapkan regulasi penindakan di Tahun 2023 mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi Dadang Ginanjar tak menampik memang masih banyak odong-odong yang masih beroperasi di beberapa wilayah Kota Bekasi, padahal secara jelas kendaraan tersebut melanggar aturan.
"Sebenarnya itu kan melanggar aturan ya. Karena kan peruntukannya jenis kendaraannya kadang kala dimodifikasi sedemikian rupa dan itu kalo di uji kir itu menyalahi," kata Dadang Ginanjar, Selasa (27/12/2022).
Selain itu, kadang kala, odong-odong ini beroperasi tak hanya di jalan pemukiman namun juga kerap kali melintas di jalan utama sehingga hal ini, menurut Dadang Ginanjar cukup membahayakan bagi para penumpangnya.
Dadang Ginanjar menyebut, Dinas Perhubungan Kota Bekasi sebetulnya sudah melakukan langkah penindakan keberadaan odong-odong itu.
Namun hal itu kerap kali terbentur rasa kemanusiaan.
Sementara darisisi keselamatan, penggunaan odong-odong tentunya sangat membahayakan.
BERITA VIDEO: ODONG-ODONG ALA KAMPUNG BOJONG MENTENG, ANGKUTAN KELILING UNTUK BERWISATA DAN KULINERAN
"Pernah kami melakukan pelarangan ini di beberapa wilayah, memang terjadi gejolak mereka, sederhana alasannya 'kami mencari makan pak, kok dilarang pak'. Ini kan dari sisi kemanusiaan iya lah kok dilarang," katanya.
Maka dari itu, di Tahun 2023 mendatang, Dishub Kota Bekasi akan membuat regulasi terkait penindakan odong-odong ini, sehingga dengan adanya regulasi itu, maka petugas harus melakukan penindakan jika beroperasi di zona yang dilarang.
"Insyallah 2023 kita akan tindak itu pasti. Regulasinya kita siapkan dan sebelum kita tindak, kita akan sosialisasi, edukasi terhadap kepada para pemilik odong odong itu. Nanti mekanismenya seperti apa akan kami siapkan," ucapnya.
Baca juga: Selama 2022, Disnakertrans Karawang Catat Pekerja Migran Asal Karawang Melonjak Tujuh Kali Lipat
Baca juga: Lagi Asik Makan di Warteg, Pria di Bekasi Ini Terkejut Dirampok Begal Bercelurit, Motor Dibawa Kabur
Nyungsep di Kali Irigasi
Sebelumnya diberitakan, viral di aplikasi percakapan singkat video yang memperlihatkan odong-odong terjatuh ke kali irigasi.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat emak-emak beserta anak-anak terjatuh ke kali dangkal.
Puluhan masyarakat langsung berduyun-duyun menyelamatkan para penumpang yang basah kuyup.