Wanita Dimutilasi

Identitas Wanita Dimutilasi di Bekasi Belum Terungkap, Polisi Libatkan Tim Laboratorium Forensik

Kasus wanita dimutilasi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, masih ditelusuri polisi Polda Metro Jaya.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Tribun Bekasi/Rangga Baskoro
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dilibatkan dalam penyelidikan kasus mutilasi di Tambun Selatan, dengan korban seorang perempuan. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jumat (30/12/2022).

Zulpan menjelaskan, awalnya pada Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang. Orang hilang yang dimaksud itu berinisial MEL (34).

"Selanjutnya, anggota Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya melakukan lidik dan mengarah ke TKP (tempat kejadian perkara)," kata dia, dalam keterangan tertulis, Jumat.

Kemudian sesampainya anggota Resmob Polda Metro Jaya di TKP, langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan.

"Saat melakukan penggeledehan, ditemukan dua boks kontainer yang berisi kantong plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan tanpa identitas," ucap Zulpan.

Polisi bawa dua boks

Tim gabungan dari Indonesia Automatic Fingerprint Indetification System (Inafis) Polda Metro Jaya beserta Pusat Laboratoriun Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan jasad wanita dimutilasi di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (30/12/2022).

Puluhan petugas kepolisian juga turut mendampingi pembongkaran sebuah kamar kontrakan yang disewa pelaku berinisial MEL, yang jadi lokasi penyimpanan potongan tubuh korban.

Olah TKP merupakan tindak lanjut penemuan dua boks yang diduga berisi potongan tubuh wanita yang dimutilasi.

Boks tersebut dibawa polisi beserta dua koper berisi pakaian pria dan wanita saat mengamankan MEL dan seorang wanita di dekat lokasi kejadian beberapa jam setelah jasad ditemukan.

Tim gabungan dari Indonesia Automatic Fingerprint Indetification System (Inafis) Polda Metro Jaya beserta Pusat Laboratoriun Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan jasad wanita dimutilasi di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (30/12/2022).
Tim gabungan dari Indonesia Automatic Fingerprint Indetification System (Inafis) Polda Metro Jaya beserta Pusat Laboratoriun Forensik (Puslabfor) Mabes Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penemuan jasad wanita dimutilasi di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (30/12/2022). (TribunBekasi.com)

Polisi tiba di lokasi pada pukul 15.15 WIB. Saat prosesnya berlangsung, kepolisian juga menanyakan informasi kepada pemilik kontrakan berinisial AS.

Polisi baru selesai melakukan olah TKP pada pukul 16.45 WIB. Sejumlah petugas terlihat membawa empat paper bag berisi alat bukti.

Namun, kepolisian enggan berkomentar terkait isi yang ada di dalam paper bag tersebut. Begitu pula mengenai kasus dugaan mutilasi seorang wanita yang belum diketahui identitasnya itu.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan MEL sebagai tersangka kasus dugaan mutilasi seorang wanita yang belum diketahui identitasnya di sebuah kontrakan, Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Kasus dugaan mutilasi terkuak berawal dari laporan istri pelaku ke Mapolsek Bantar Gebang yang mencari keberadaan MEL lantaran ia tak kunjung pulang ke rumahnya di Kecamatan Mustika Sari, Kota Bekasi, sejak 23 Desember 2022 lalu.

Halaman
123
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved