Berita Karawang
BNNK Karawang Waspadai Modus Pengedaran Narkoba Via Jasa Ekspedisi
Kepala BNNK Karawang Dea Rhinofa mengatakan, modus pengedaran narkoba melalui jasa pengiriman ini menjadi modus baru yang perlu diwaspadai.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang mewaspadai pengedaran narkoba melalui jasa kirim atau jasa ekspredisi.
Hal itu dikarenakan terungkapnya praktik pengiriman narkotika melalui jasa kirim di wilayah Karawang.
Kepala BNNK Karawang Dea Rhinofa mengatakan, modus pengedaran narkoba melalui jasa pengiriman ini menjadi modus baru yang perlu diwaspadai.
Seperti yang terungkap pada November 2022 lalu, BNNK Karawang mengamankan dua tersangka pengedaran narkoba melalui jasa pengiriman atau ekspedisi.
"Ada modus pengiriman narkotika jenis ganja dari Medan ke Karawang melalui jasa kirim. Dan ini jadi modus baru yang perlu diwaspadai," kata Dea, ketika press release akhir tahun di Kantor BNN Karawang, Jumat (30/12/2022).
BERITA VIDEO: PENGEDAR NARKOBA BURONAN BNN DITANGKAP DI BEKASI, BARANG BUKTI GANJA 26 KILOGRAM LEBIH
Dea Rhinofa mengungkapkan, untuk kasus yang terungkap itu dari hasil penyelidikan tim BNNK Karawang, modusnya mengirimkan paket berisikan narkoba ke kontrakan melalui jasa pengiriman.
Namun, saat kurir jasa pengiriman itu mengantarkan penerima sesuai alamat itu tidak ada di kontrakan tersebut. Hingga akhirnya paket dikembalikan ke tempat titip atau drop paket jasa pengiriman tersebut.
"Tapi ternyata ada yang mengambil paket itu di drop jasa pengiriman tersebut. Kemungkinan ini sudah lama modusnya di Karawang, tapi akhirnya dari penyelidikan berhasil terungkap," beber dia.
Baca juga: Catat, ini Hitungan Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja, dan Penggantian Hak di Perppu Cipta Kerja
Baca juga: Banjir di Stasiun Tawang Telah Surut, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Api Sudah Kembali Normal
Baca juga: PKS Kota Bekasi Bidik Kemenangan Legislatif dan Eksekutif di Pemilu 2024
Baca juga: Mobil Avanza Terjun ke Jurang di Tamansari, Dua Penumpangnya Terluka
Untuk mengantisipasi hal serupa, BNNK Karawang bakal menjalin kerjasama dengan jasa pengiriman yang ada di Karawang untuk melakukan deteksi.
Walaupun kendalanya jasa pengiriman masih terbatas soal alat pemindaian narkotika.
"Saat ini kami baru bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk di Karawang. Nanti kami akan kerjasama dengan jasa pengiriman dan ekspedisi lainnya yang ada," kata dia.
Dia menambahkan, selain dengan jasa kirim, BNNK Karawang juga akan bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Purwakarta, yang juga membawahi wilayah Karawang.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang
pengedaran narkoba
jasa ekspredisi
Kepala BNNK Karawang
Dea Rhinofa
Kejati DKI Sebut Berkas Kasus Narkoba Sudah Lengkap, Irjen Teddy Minahasa Segera Jalani Sidang |
![]() |
---|
Dukung Program Quick Wins Presisi, Polisi Ungkap Peredaran Narkoba dan Obat Keras di Karawang |
![]() |
---|
Lewat Info Medsos, Polres Karawang Tangkap Tiga Pengedar Narkoba dan Obat Keras |
![]() |
---|
Pinkan Mambo Bantah Tudingan Mengkonsumsi Alkohol Hingga Narkoba: Saya Itu Sebenarnya Aneh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.