Berita Bekasi

Disinyalir Jadi Sarang Prostitusi Online, Plt Wali Kota Bekasi Minta Camat Lurah Razia Apartemen

"Coba nanti kita meminta pertanggungjawaban pengelola apartemen, dan akan kita inventarisasi kalo memang itu terjadi masif

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
Tribun Manado
Ilustrasi prostitusi online -- Sejumlah apartemen kini disinyalir menjadi sasaran tempat untuk membuka praktek prostitusi online, termasuk salah satunya Apartemen di Kota Bekasi. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN --- Sejumlah apartemen kini disinyalir menjadi sasaran tempat untuk membuka praktek prostitusi online, termasuk salah satunya Apartemen di Kota Bekasi.

Beberapa kasus misalnya penangkapan hingga kasus pembunuhan berawal dari pertemuan teman kencan di sebuah apartemen di Kota Bekasi pun juga sering saja terjadi. 

Seperti halnya yang terjadi saat pergantian malam tahun baru 2023 di Kota Bekasi kemarin.

Seorang pemuda ditemukan bersimbah darah, diduga dianiaya hingga ditusuk oleh para kelompok laki-laki yang menjadi teman seorang perempuan yang menjajakan diri di bisnis prostitusi online.

BERITA VIDEO : IBU BHAYANGKARI MENGAKU DISELINGKUHI JUGA DITUNTUT RP 100 JUTA

Menyikapi dengan kejadian itu, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengaku melakukan pengecekan serta menelusuri terkait informasi tersebut, dimana Apartemen kini kerap kali digunakan sebagai tempat prostitusi online.

"Coba nanti kita meminta pertanggungjawaban pengelola apartemen, dan akan kita inventarisasi kalo memang itu terjadi masif tentunya akan kita tidak dengan ketentuan yang ada," kata Tri Adhianto, Selasa (3/1/2023).

Pemerintah Kota Bekasi, diungkapkan Tri Adhianto akan melakukan penelusuran melalui Camat maupun  Lurah setempat untuk menginvetarisasi terkait informasi yang beredar.

Baca juga: Prostitusi Online, Tarif Dua Selebgram Makassar Rp 2 Juta Sekali Kencan, Upah Muncikari Rp 200 Ribu

Tentunya langkah-langkah tegas termasuk razia pun akan diambil sebagai upaya pencegahan.

"Nanti akan saya perintahkan petugas yang ada terutama dimulai dari yang terkecil camat dan lurah untuk melakukan inventarisasi dan klarifikasi dengan Apartemen yang ada," katanya.

Pemuda Tewas

Seorang pria ditemukan terkapar dengan luka tusukan di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi pada Minggu (1/1/2023) dini hari tadi. Naasnya, korban diketahui bernama Fasihulisan tak terselamatkan.

Salah satu saksi yang merupakan seorang petugas keamanan di sekitar lokasi, Feby Aprian (23) membenarkan terkait peristiwa tersebut, hanya saja ia tak mengetahui perkara yang terjadi atas insiden itu.

"Kejadian awalnya kita patroli jam 2 malam tadi setelah patroli kita duduk-duduk di depan living plaza sini. Lalu kita lihat ada orang sempoyongan terus si abang itu duduk langsung terkapar," kata Feby, Minggu (1/1/2022).

Semula, dirinya menganggap jika orang tersebut merupakan pria yang tengah mabuk minuman keras.

Namun rekannya yang berprofesi sama menyarankan untuk mengecek kondisi pria itu. Namun, ia justru dikagetkan kondisi pria itu berlumuran darah.

"Pas kami samperin lihat darah, langsung nolongin tadinya mau saya bantu dipikir kebacok tangan, posisinya dia masih bernafas, akhirnya kita berhentiin mobil terus saya anterin ke rumah sakit ke RSUD," katanya.

Setelah ditelusuri rupanya korban mendapatkan tusukan orang tak dikenal dari dalam Apartemen. Hingga akhirnya korban berusaha menyelamatkan diri. Meski begitu pihaknya mengaku tak mengetahui jika ada keributan.

Lima Tersangka

Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap lima orang pemuda yang diduga melakukan penusukan terhadap seorang pria bernama Fasihulisan hingga tewas di Bekasi Selatan saat malam pergantian tahun baru.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui, selanjutnya petugas bergerak untuk melakukan penangkapan.

"Benar. Lima orang pemuda diduga pelaku sudah berhasil diamankan di Polres Metro Bekasi Kota beserta alat bukti," kaya Kompol Erna Ruswing Andari, Senin (2/1/2023).

Diungkapkan oleh Erna, lima pemuda yang diamankan pada Minggu (1/1) kemarin diketahui berinisial DA (18), AN (20), MR (19), ER (19) dan T (17).

Sementara barang bukti yang diamankan yaitu satu buah senjata tajam jenis celurit. 

Dari hasil pemeriksaan sementara, rupanya korban sedang menunggu rekannya yang sedang bertemu teman kencannya di salah satu unit Apartemen di Kota Bekasi.

Saat itu rekan korban yang berinisial NF (22) masuk ke kamar nomor 15.

Hanya saja, saat itu NF di minta untuk segera turun oleh rekan rekan pria dari seorang wanita berinisial M yang merupakan teman kencan NF.

Akhirnya NF pun turun ke area parkir, disaat itu NF pun juga bertemu dengan korban yang tengah menunggu di area parkir.

"Setelah keluar apartemen mereka bertemu dengan rombongan teman wanita tersebut dan terjadi cekcok hingga terjadi penganiayaan yang menyebabkan korban luka hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.

Korban sempat diselamatkan oleh petugas keamanan setempat untuk dibawa ke RSUD Kota Bekasi.

Sayangnya, korban tak terselamatkan. Saat ini, Polres Metro Bekasi Kota masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus itu.

Sedangkan lima pemuda yang diamankan terancam Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP,  karena secara bersama-sama di muka umum melakukan tindak kekerasan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.  

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved