Berita Kriminal
Sempat Buron, Polisi Tangkap Maling Motor di Jatiasih Kota Bekasi, Begini Modus Operandinya
Sementara satu orang rekannya yakni Fahri, saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
Atas perbuatannya. pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Babak belur dihajar massa
Seperti hari biasanya, piket Reskrim bersama tim opsnal Reskrim Polsek Tanah Sareal, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat tengah melaksanakan patroli kewilayahan, pada Kamis (29/12/2022)
"Kemudian pada saat di Jalan kencana, Kampung Cibadak, Kayumanis, Tanah Sareal, Kota Bogor ada kerumunan warga," ungkap Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Surya.
"Tim menghampiri kerumunan tersebut selanjutnya didapati seorang diduga pelaku pencurian Alfamart," sambungnya.
Menurut keterangan saksi, pelaku awalnya berjumlah 2 orang berada di atas genting Alfamart, kemudian saksi meneriakinya maling.
"Satu orang berhasil diamankan oleh saksi kemudian teman dari pelaku berhasil melarikan diri," terang Surya.
Diketahui pelaku bernama Amirul Mukminin (42), ia juga membawa senjata api rakitan dengan 2 peluru di dalamnya
"Iya rakitan, dua butir peluru, satu meledak satu lagi masih utuh. Sebelumnya pelaku sempat menembakan senjata rakitan ke arah atas guna menakuti warga namun langsung di jatuhkan ke selokan di sekitar TKP," ungkap Surya.
Surya menambahkan akibat perbuatannya pelaku sempat dihajar masa hingga babak belur.
''Saat ini pelaku dibawa ke polsek guna dilakukan pemeriksaan dan diberi pengobatan akibat di amuk masa," jelas Surya.
Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api dengan 2 peluru, telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
(Sumber : TribunBekasi.com, Joko Supriyanto/Jos/TribunnewsDepok.com, Cahya Nugraha/m33)
Pelaku Curanmor
pelaku curanmor di jatiasih
Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi
daftar pencarian orang (DPO)
Alih-alih Dapat Kejutan, Anggota Begal di Depok Gigit Jari Ditangkap saat Hari Ulang Tahunnya |
![]() |
---|
Kawanan 'Mata Elang' Kembali Bikin Onar, Pukul Warga di Jalan Margonda Raya Depok |
![]() |
---|
Gibran Ditahan Mabes Polri, Dituding Gelapkan Dana eFishery Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery |
![]() |
---|
Bergaya Mewah, Wanita Berjilbab Terekam CCTV Curi Kalung Berlian di Mal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.