Berita Kriminal

Sempat Buron, Polisi Tangkap Maling Motor di Jatiasih Kota Bekasi, Begini Modus Operandinya

Sementara satu orang rekannya yakni Fahri, saat ini masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sempat beraksi di Kp. Pedurenan, Jatiluhur, Jatiasih, Kota Bekasi pada Kamis (8/12) beberapa pekan lalu, kini berhasil ditangkap. 

Atas perbuatannya. pelaku dijerat  pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

Babak belur dihajar massa

Seperti hari biasanya, piket Reskrim bersama tim opsnal Reskrim Polsek Tanah Sareal, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat tengah melaksanakan patroli kewilayahan, pada Kamis (29/12/2022) 

"Kemudian pada saat di Jalan kencana, Kampung Cibadak, Kayumanis, Tanah Sareal, Kota Bogor ada kerumunan warga," ungkap Kapolsek Tanah Sareal, Kompol Surya. 

"Tim menghampiri kerumunan tersebut selanjutnya didapati seorang diduga pelaku pencurian Alfamart," sambungnya. 

Menurut keterangan saksi, pelaku awalnya berjumlah 2 orang berada di atas genting Alfamart, kemudian saksi meneriakinya maling. 

"Satu orang berhasil diamankan oleh saksi kemudian teman dari pelaku berhasil melarikan diri," terang Surya. 

Diketahui pelaku bernama Amirul Mukminin (42), ia juga membawa senjata api rakitan dengan 2 peluru di dalamnya

"Iya rakitan, dua butir peluru, satu meledak satu lagi masih utuh. Sebelumnya pelaku sempat menembakan senjata rakitan ke arah atas guna menakuti warga namun langsung di jatuhkan ke selokan di sekitar TKP," ungkap Surya. 

Surya menambahkan akibat perbuatannya pelaku sempat dihajar masa hingga babak belur. 

''Saat ini pelaku dibawa ke polsek guna dilakukan pemeriksaan dan diberi pengobatan akibat di amuk masa," jelas Surya. 

Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api dengan 2 peluru, telepon genggam dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

(Sumber : TribunBekasi.com, Joko Supriyanto/Jos/TribunnewsDepok.com,  Cahya Nugraha/m33)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved