Wanita Dimutilasi
Pelaku Mutilasi Ngaku Beli Apartemen Angela Rp 1 Miliar, Padahal Pernah Pinjam Duit Buat Pajak Mobil
Dari pertemuan tersebut, diperoleh informasi bahwa benar, unit apartemen Angela sudah balik nama menjadi milik Ecky
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
Pada tanggal 21 Juni 2019, Ecky mengaku telah terjadi proses serah terima kunci apartemen.
Ia juga menjelaskan tak mendapati kabar Angela sejak 4 Juli 2019. Apartemen itu selanjutnya disewakan oleh Ekcy ke pihak ketiga.
Kejanggalan mengenai pengakuan Ecky dijelaskan oleh Turyono.
Ia mengatakan bahwa salah satu teman Angela memberitahukannya bahwa Ecky pernah meminjam uang kepada Angela.
"Saya tahu dari temannya adik saya kalau pelaku pernah minjam uang untuk bayar pajak mobil. Bagaimana mungkin beli apartemen secara cash Rp1 miliar, sementara dia untuk bayar pajak mobil saja pinjam uang ke Angela?" kata Turyono.
Hal lainnya, pengakuan Ekcy mengenai unit apartemen yang telah serah terima kunci pada 21 Juni 2019, juga diragukan olehnya.
Pasalnya, pihak kantor Angela menjelaskan korban masih diantar dan dijemput oleh sopir kantor pada tanggal 22 Juni 2019.
"Ada ketidaksesuaian pernyataan pelaku saat itu dengan kejadian yang sebenarnya. Lebih tidak lazim kalau bayar apartemen Rp1 miliar secara tunai," ungkap Turyono.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
pelaku mutilasi
M Ecky Listiantho
wanita dimutilasi
wanita dimutilasi di kabupaten bekasi
Angela Hindriati Wahyuningsih
Update Kasus Mutilasi di Bekasi: Penyidk Polda Metro Limpahkan Berkas Perkara ke Kejati Jawa Barat |
![]() |
---|
Ecky Pelaku Mutilasi, Pindahkan Jasad Angela Malam Hari, dari Lantai 33 Apartemen ke Basement |
![]() |
---|
Berkilah Dipaksa Menikahi, Ecky Pelaku Mutilasi Ternyata Kuasai Harta Angela Rp1 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Pembunuhan Angela Tidak Terjadi di Tambun Selatan, tapi Jenazahnya Pernah Berada di Mustika Jaya |
![]() |
---|
Usai Mutilasi, Ecky Listiantho Kuras Rekening Angela Sekitar Rp 130 Juta, Sebagian untuk Trading |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.