Wanita Dimutilasi

Pelaku Mutilasi Ngaku Beli Apartemen Angela Rp 1 Miliar, Padahal Pernah Pinjam Duit Buat Pajak Mobil

Dari pertemuan tersebut, diperoleh informasi bahwa benar, unit apartemen Angela sudah balik nama menjadi milik Ecky

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dedy
Istimewa
M. Ecky Listiantho, tersangka pelaku mutilasi Angela --- Kecurigaan keluarga korban mutilasi, Angela Hindriati Wahyuningsih (54), terhadap sosok pelaku M Ecky Listiantho, ternyata telah dipendam cukup lama, sejak Angel dinyatakan hilang pada Senin (24/6/2019) lalu. 

Pada tanggal 21 Juni 2019, Ecky mengaku telah terjadi proses serah terima kunci apartemen.

Ia juga menjelaskan tak mendapati kabar Angela sejak 4 Juli 2019. Apartemen itu selanjutnya disewakan oleh Ekcy ke pihak ketiga.

Kejanggalan mengenai pengakuan Ecky dijelaskan oleh Turyono.

Ia mengatakan bahwa salah satu teman Angela memberitahukannya bahwa Ecky pernah meminjam uang kepada Angela.

"Saya tahu dari temannya adik saya kalau pelaku pernah minjam uang untuk bayar pajak mobil. Bagaimana mungkin beli apartemen secara cash Rp1 miliar, sementara dia untuk bayar pajak mobil saja pinjam uang ke Angela?" kata Turyono.

Hal lainnya, pengakuan Ekcy mengenai unit apartemen yang telah serah terima kunci pada 21 Juni 2019, juga diragukan olehnya.

Pasalnya, pihak kantor Angela menjelaskan korban masih diantar dan dijemput oleh sopir kantor pada tanggal 22 Juni 2019.

"Ada ketidaksesuaian pernyataan pelaku saat itu dengan kejadian yang sebenarnya. Lebih tidak lazim kalau bayar apartemen Rp1 miliar secara tunai," ungkap Turyono. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 
 
 
 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved