Wanita dimutilasi
Kasus Mutilasi di Tambun Selatan: MEL Sudah Tunjuk Pengacara untuk Membelanya
M Ecky Listiantho telah menunjuk pengacara yang akan mendampinginya menjalani proses hukum kasus pembunuhan dengan mutilasi ini.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: AC Pinkan Ulaan
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI - M Ecky Listiantho (34), tersangka kasus dugaan mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih, telah menunjuk seorang pengacara untuk membelanya dalam kasus pembunuhan dengan mutilasi ini.
Veronica Dwi Mujiyanti telah ditunjuk Ecky sebagai pengacara yang akan mendampingi pria ini dalam penyidikan sampai persidangan kasus ini.
"Iya benar, saya ditunjuk sebagai kuasa hukum Ecky," ucap Veronica saat dikonfirmasi pada Selasa (10/1).
Dia menyatakan telah mengunjungi kliennya di Mapolda Metro Jaya pada pekan lalu.
Kondisi Ekcy saat ini, kta Veronica, tampak sehat meski sedikit tertekan dan belum mau berbicara banyak.
"Dia sehat-sehat saja, komunikasinya baik-baik saja. Sama saya juga kemarin ngobrol. Kalau dibilang banyak ngobrol enggak, cuma kami tanya-tanya sedikit. Mungkin masih dalam keadaan tertekan," ujar Veronica.
Meski begitu, lanjutnya, Ekcy belum memberikan sanggahan atas tuduhan yang dilayangkan oleh pihak kepolisian.
Hal itu dikarenakan baik Veronica maupun pelaku masih menunggu berakhirnya proses penyidikan.
"Belum ada komentar soal pembelaan, karena kami masih menunggu dari pihak kepolisian," kata Veronica.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.