Berita Kriminal

Menkopolhukam Mahfud MD Beberkan Strategi Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe

Menkopolhukam Mahfud MD beberkan strategi penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.

Editor: Panji Baskhara
Istimewa
Menkopolhukam Mahfud MD beberkan strategi penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK. Foto: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Dr. Mahfud MD, SH., S.U., M.I.P. 

TRIBUNBEKASI.COM - Menkopolhukam Mahfud MD beberkan strategi penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Diketahui, Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran ditetapkan jadi tersangka kasus suap.

Massa pendukung Lukas Enembe di Papua yang kian susut dijadikan strategi bagi aparat melakukan penjemputan paksa.

Lukas Enembe sudah lama ditetapkan tersangka oleh KPK.

Baca juga: Gubernur Papua Ditangkap KPK, Seorang Pendukung Lukas Enembe Tewas Ditembak Petugas karena Anarkis

Baca juga: Satu Simpatisan Lukas Enembe Dikabarkan Tewas Tertembak saat Ricuh di Bandara Sentani Papua

Baca juga: Tak Langsung Diperiksa KPK, Sampai di Jakarta Lukas Enembe Dibawa ke RSPAD, Kenapa?

Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi sejak September 2022 lalu.

Penyidik KPK sudah berkali-kali melayangkan surat panggilan kepada Lukas Enembe untuk diperiksa.

Namun ia tak kunjung hadir dengan alasan kesehatan.

KPK juga kesulitan menangkap Lukas Enembe lantaran rumahnya dijaga ketat oleh simpatisannya.

Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). (Tribunnews.com/Jeprima)

 

Dalam penjagaan itu mereka membekali diri dengan senjata tradisional termasuk jubi atau panah.

Hingga akhirnya KPK dibantu polisi berhasil menangkap Lukas Enembe di wilayah Kotaraja, Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).

Mahfud MD mengakui, pemerintah selama ini terus memantau kesehatan dan kegiatan Lukas Enembe selama berkegiatan di Papua.

Hingga pada akhirnya KPK memutuskan menangkap Gubernur Papua tersebut, pada Selasa (11/1/2023).

Sebelum penangkapan itu kata Mahfud MD, aparat sudah mengukur dan menghitung jumlah pendukung Lukas Enembe dengan melihat transaksi pesanan nasi bungkus untuk massa yang kerap berjaga di depan rumahnya itu.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved