Berita Karawang

Pemkab Karawang Alokasikan Anggaran Rp 2,7 Miliar untuk UMKM, Bantuan Berupa Barang

Mengenai mekanismenya, pelaku UMKM bisa mendaftar dan membuat proposal yang ditujukan ke Dinas Koperasi dan UMKM Karawang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Muhammad Azzam
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran senilai Rp 2,7 miliar untuk membantu pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tahun 2023.

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan, bantuan tersebut UMKM itu bukan berupa uang, tapi dikonversi menjadi barang yang dibutuhkan para pelaku UMKM.

“Bantuan itu untuk pengembangan para pelaku UMKM yang ada di Karawang. Jadi bantuannya bisa berupa berupa oven, mesin giling, mixer, atau barang apapun, yang berguna untuk meningkatkan produksi,” kata Cellica Nurrachadiana pada Kamis (12/1/2023).

Mengenai mekanismenya, pelaku UMKM bisa mendaftar dan membuat proposal yang ditujukan ke Dinas Koperasi dan UMKM Karawang.

"Mereka bisa ajukan proposal soal keperluan barang atau alat yang dibutuhkan dalam mendukung produksi usahanya. Nanti disalurkan langsung," beber dia.

BERITA VIDEO: PRODUKNYA DIJUAL DI ALFAMART, PELAKU UMKM ASAL PURWAKARTA RAIH OMZET RP 500 JUTA LEBIH

Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UMKM Karawang Agus Jaelani mengatakan ada dua jenis bantuan diberikan.

Dua jensi bantuan tersebut yakni bagi masyarakat yang baru mau menjalankan usaha mikro atau yang sudah berjalan.

Untuk yang pemula akan lebih dulu dilatih oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Stabil di Angka Rp 1.035.000 Per Gram, Simak Detailnya

Baca juga: Monitoring Digital Fenometer Tunjukkan Anies Baswedan Jadi Sosok Paling Dibicarakan Netizen

Baca juga: Truk Tronton Tabrak Dua Warung Milik Warga, Kerugian Capai Rp 30 Juta

"Bantuan diberikan setelah masyarakat yang mengajukan selesai pelatihan dan barang yang diberikan juga sesuai dengan pelatihan yang diikuti. Misalkan bantun alat sablon setelah mengikuti pelatihan sablon," kata Agus Jaelani pada Kamis (12/1/2023).

Dia menerangkan, untuk yang sudah memiliki usaha mereka mengajukan bantuan dipersilakan mengajukan proposal ke Dinas Koperasi dan UMKM Karawang. Nantinya akan diverifikasi untuk kelayakan menerima bantuan.

"Jika disetujui, nantinya penerima bantuan harus mengambil langsung (ke Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Karawang," kata Agus.

Untuk pengawasannya, kata Agus Jaelani, akan ada tim yang melakukan monitoring perihal bantuan barang yang diberikan. Termasuk Bupati Karawang juga turun langsung memonitoring.

"Artinya kami berpesan agar barang itu dapat dimanfaatkan dengan baik dan dirawat dengan baik. Tentunya diharapkan dapat meningkatkan jumlah produksi usaha mereka," tandasnya. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved