Berita Karawang
Pemkab Karawang Alokasikan Anggaran Rp 2,7 Miliar untuk UMKM, Bantuan Berupa Barang
Mengenai mekanismenya, pelaku UMKM bisa mendaftar dan membuat proposal yang ditujukan ke Dinas Koperasi dan UMKM Karawang.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran senilai Rp 2,7 miliar untuk membantu pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tahun 2023.
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan, bantuan tersebut UMKM itu bukan berupa uang, tapi dikonversi menjadi barang yang dibutuhkan para pelaku UMKM.
“Bantuan itu untuk pengembangan para pelaku UMKM yang ada di Karawang. Jadi bantuannya bisa berupa berupa oven, mesin giling, mixer, atau barang apapun, yang berguna untuk meningkatkan produksi,” kata Cellica Nurrachadiana pada Kamis (12/1/2023).
Mengenai mekanismenya, pelaku UMKM bisa mendaftar dan membuat proposal yang ditujukan ke Dinas Koperasi dan UMKM Karawang.
"Mereka bisa ajukan proposal soal keperluan barang atau alat yang dibutuhkan dalam mendukung produksi usahanya. Nanti disalurkan langsung," beber dia.
BERITA VIDEO: PRODUKNYA DIJUAL DI ALFAMART, PELAKU UMKM ASAL PURWAKARTA RAIH OMZET RP 500 JUTA LEBIH
Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UMKM Karawang Agus Jaelani mengatakan ada dua jenis bantuan diberikan.
Dua jensi bantuan tersebut yakni bagi masyarakat yang baru mau menjalankan usaha mikro atau yang sudah berjalan.
Untuk yang pemula akan lebih dulu dilatih oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang.
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini Stabil di Angka Rp 1.035.000 Per Gram, Simak Detailnya
Baca juga: Monitoring Digital Fenometer Tunjukkan Anies Baswedan Jadi Sosok Paling Dibicarakan Netizen
Baca juga: Truk Tronton Tabrak Dua Warung Milik Warga, Kerugian Capai Rp 30 Juta
"Bantuan diberikan setelah masyarakat yang mengajukan selesai pelatihan dan barang yang diberikan juga sesuai dengan pelatihan yang diikuti. Misalkan bantun alat sablon setelah mengikuti pelatihan sablon," kata Agus Jaelani pada Kamis (12/1/2023).
Dia menerangkan, untuk yang sudah memiliki usaha mereka mengajukan bantuan dipersilakan mengajukan proposal ke Dinas Koperasi dan UMKM Karawang. Nantinya akan diverifikasi untuk kelayakan menerima bantuan.
"Jika disetujui, nantinya penerima bantuan harus mengambil langsung (ke Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Karawang," kata Agus.
Untuk pengawasannya, kata Agus Jaelani, akan ada tim yang melakukan monitoring perihal bantuan barang yang diberikan. Termasuk Bupati Karawang juga turun langsung memonitoring.
"Artinya kami berpesan agar barang itu dapat dimanfaatkan dengan baik dan dirawat dengan baik. Tentunya diharapkan dapat meningkatkan jumlah produksi usaha mereka," tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Karawang
usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)
Bupati Karawang
Cellica Nurrachadiana
Wajah Baru Kawasan Wisata Situ Kamojing Cikampek, Dulunya Becek Kini Hasilkan Omzet Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Heboh, Wanita ODGJ Asal Banten Bawa Golok Mengamuk di Depan Polres Karawang |
![]() |
---|
Banyak Pelajar SMA Bawa Motor ke Sekolah, DPRD Karawang: Tidak Masalah Asal Punya SIM |
![]() |
---|
1.859 Pekerja Tidak Ambil BSU, Uang Rp 1,1 Miliar di Kantor Pos Karawang Dikembalikan ke Negara |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Pabrik Rumahan Narkoba di Karawang, Barang Bukti 100 Gram Tembakau Gorila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.