Berita Kriminal

Kompolnas Minta PMJ Klarifikasi Soal Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan Polisi Jadi Tersangka

Penetapan Muhammad Hasya Atallah Saputra menjadi tersangka membuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara.

Editor: Panji Baskhara
Istimewa
Ilustrasi: Kompolnas meminta klarifikasi kepada Polda Metro Jaya buntut penetapan tersangka terhadap Muhammad Hasya Attalah Syaputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditabrak purnawirawan polisi menjadi tersangka. 

Di sisi lain, dirinya juga mengusulkan agar adanya pemasangan black box layaknya di pesawat terbang berkaca dari kasus ini.

"Kami melihat perlunya pemasangan blackbox di kendaraan agar dapat digunakan untuk membantu memberikan rekaman peristiwa jika terjadi kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan lainnya" ujarnya.

Sebelumnya, Hasya diketahui meninggal dunia usai diduga ditabrak oleh AKBP Eko Setia Budi Wahono.

Adapun peristiwa nahas itu terjadi di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu.

Ayah Hasya, Adi Syaputra membeberkan kronologi hingga anaknya harus meregang nyawa diduga akibat ditabrak tersebut.

Pada saat itu, Hasya baru pulang dari acara kampusnya bersama rekan-rekannya  dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.

Di tengah perjalanan, teman Hasya bercerita korban kaget lantaran ada kendaraan yang melintas di depannya dan membuatnya menghentikan sepeda motornya secara mendadak.

“Nah itu terus kaya goyang gitu karena rem mendadak, nah terus terjatuh ke kanan kalo gak salah atau saat itu dia slip ke kanan,” tuturnya.

Kemudian, kata Adi, ada sebuah mobil yang diduga dikendarai oleh AKBP Eko langsung melindas anaknya.

Namun, ketika itu, AKBP Eko disebut tidak mau menolong Hasya untuk dibawa ke rumah sakit dan justru diurus oleh rekannya.

"Betul, sudah diminta oleh saksi yang melihat meminta tolong untuk bawa ke rumah sakit terdekat, karena perlu pertolongan pertama enggak mau dia,” tuturnya.

Namun, nyawa Hasya tidak tertolong ketika sampai di rumah sakit.

Korban Justru Ditetapkan Jadi Tersangka karena Dianggap Lalai

Seiring berjalanannya penyelidikan, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman umumkan bahwa korban ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, karena kelalaiannya sendiri. (Tribunnews/Fersianus Waku)

 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved