Berita Bekasi

Polisi Minta Warga Tak Asal Share Info Pesan Berantai Penculikan Anak di Medsos

Meskipun beberapa informasi penculikan anak beredar dan dinarasikan terjadi di Kota Bekasi, namun Kombes Hengki memastikan jika informasi itu hoaks

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Sebuah video diduga penculikan anak dimasukan ke karung beredar di WhatsApp Group (WAG), dalam narasi yang beredar jika kejadian tersebut terjadi di Perumahan Wisma Asri, Bekasi. Polisi memastikan informasi ini hoaks alias tidak benar. 

TRIBUNBEKASI.COM,BEKASI SELATAN — Beberapa akhir minggu ini pesan berantai di WhatsApp Group (WAG) mengenai penculikan anak ramai menjadi perbincangan di masyarakat, tentu dengan informasi itu banyak masyarakat yang resah dan khawatir.

Menanggapi adanya informasi tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan masyarakat tak perlu gelisah terkait informasi yang beredar itu, namun ia juga menekankan agar tetap waspada dan mengawasi anaknya.

"Ada gak ada isu penculikan itu tetap harus waspada terhadap anak-anaknya. Tapi terpenting tidak usah gelisah," kata Kombes Hengki, Senin (30/1/2023).

Kombes Hengki juga menekankan kepada masyarakat, untuk tidak langsung membagikan pesan berantai yang didapat terutama di WAG ke grup-group lainya.

Ia meminta warga untuk mengkroscek kebenaran itu, sebelum menshare informasi yang didapat.

BERITA VIDEO: DITEMUKAN POLISI, BEGINI KONDISI MALIKA USAI DICULIK NARAPIDANA PENCABULAN ANAK

"Artinya masyarakat yang menerima informasi itu, diteliti dulu dibaca dulu, itu berita hoaks atau berita yang udah lama, jangan cepat menshare atau meneruskan berita-berita yang belum tahu (isinya)," katanya.

Polres Metro Bekasi Kota telah memiliki layanan call center yang dapat di akses 24 jam.

Oleh karena itu, untuk mengetahui benar tidaknya informasi yang didapat terutama di WAG terkait penculikan anak itu dapat melaporkan informasi itu, untuk segera ditindaklanjuti polisi.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 30 Januari 2023

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 30 Januari 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Baca juga: SIM Keliling Karawang, Senin 30 Januari 2023 di Pos Lantas Dawuan Cikampek Hingga Pukul 15.00

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 30 Januari 2023, di Carrefour Harapan Indah, Ini Syaratnya

"Kalau ada berita begitu, daripada bingung tanya ke layanan pengaduan kita, layanan pengaduaan kan ada 0813-2636-1995. Masyarakat bisa menanyakan ini benar atau engga," ujarnya.

Meskipun beberapa informasi penculikan anak beredar dan dinarasikan terjadi di Kota Bekasi, namun Kombes Hengki memastikan jika informasi itu hoaks atau tidak benar.

Pihaknya pun juga akan menindaklanjuti terkait informasi itu, tentu penyebarnya bisa dikenakan sanksi UU ITE.

"Tetap, bagi penyebar hoaks bagi mereka yang sering menyebarkan berita hoaks atau berita bohong yang tidak benar itu ada sanksi pidananya, UU ITE itu ada, ancaman cukup berat, 5 tahun," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved