Berita Kriminal
Seorang Pria Tewas Dikeroyok Saat Bermain Kartu Bareng Teman di Cibitung
Saat kejadian itu, ada dua orang yang mengalami luka-luka, yaitu masing-masing bernama Dwi Andrian dan Joe Satriani.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Joko Supriyanto
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menunjukkan barang bukti senjata tajam jenis celurit yang digunakan para pelaku penyerangan di Kampung Utan, Wanasari, Kabupaten Bekasi.
"Jadi mereka ini hanya untuk mencari musuh mereka itu . Jadi kumpul-kumpul malam hari tidak jelas, sengaja bawa sajam dan mencari musuh dan melakukan penyerangan," ujarnya.
Saat ini dua orang tersangka telah diamankan di Polres Metro Bekasi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Para pelaku dikenakan pasal 76c juncto pasal 80 ayat 3 undang undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Kriminal
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
TRAGIS! Pedagang Kerupuk di Serpong Ditusuk Tiga Kali, Gegara Rebutan Lapak Jualan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.