Berita Kriminal

Seorang Pria Tewas Dikeroyok Saat Bermain Kartu Bareng Teman di Cibitung

Saat kejadian itu, ada dua orang yang mengalami luka-luka, yaitu masing-masing bernama Dwi Andrian dan Joe Satriani.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Joko Supriyanto
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menunjukkan barang bukti senjata tajam jenis celurit yang digunakan para pelaku penyerangan di Kampung Utan, Wanasari, Kabupaten Bekasi. 

"Jadi mereka ini hanya untuk mencari musuh mereka itu . Jadi kumpul-kumpul malam hari tidak jelas, sengaja bawa sajam dan mencari musuh dan melakukan penyerangan," ujarnya.

Saat ini dua orang tersangka telah diamankan di Polres Metro Bekasi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Para pelaku dikenakan pasal 76c juncto pasal 80 ayat 3 undang undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved