Berita Bisnis
Pemkab Karawang Minta Perbankan Implementasikan Permenko tentang BPJS Ketenagakerjaan untuk KUR
Dalam Permenko nomor 1 tahun 2023 itu dijelaskan bahwa penerima fasilitas KUR diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Untuk saat ini yang baru bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam perlindungan pelaku usaha KUR baru Bank BJB.
Baca juga: Polisi Akan Tilang Manual Bagi Pelanggar Saat Operasi Keselamatan Jaya 2023
Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Tak Bergerak dari Angka Rp 1.014.000 Per Gram
Baca juga: Warga Kena Copet saat Perayaan Cap Go Meh di Karawang Diminta Segera Lapor Polisi
"Kami juga sangat mengharapkan agar perbankan lain dapat bekerjasama. Maka hari ini kami lakukan sosialisasi kepada seluruh perbankan yang ada di Karawang," jelas dia.
Kepala Cabang BJB Karawang Maman Rukmana mengatakan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan guna menjalankan Peraturan Menteri Ekonomi (Permenko) nomor 1 tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
"Tahun lalu itu yang mengajukan KUR ke BJB sebesar Rp140 miliar sebagian besar berasal dari petani. Sedangkan tahun ini seluruh BJB diberi kuota untuk KUR sebesar Rp3 triliun. Nanti tentunya kami terapkan aturan itu," tandasnya.
Pemerintah Kabupaten Karawang
industri perbankan
kredit usaha rakyat (KUR)
peserta bpjs ketenagakerjaan
Rayakan Semangat Kemerdekaan, AQUA Elektronik Luncurkan Inovasi Produk Terbaru |
![]() |
---|
Aplikasi PINTU Gelar Pintu Futures Trading Competition Berhadiah Rp 85 Juta |
![]() |
---|
Resmikan AQUA AC Proshop, AQUA Elektronik Gandeng Jojo Optima Solusindo |
![]() |
---|
Peminat Makanan Ringan Meningkat 16 Persen, Perusahaan Ini Gencarkan Buka Pabrik Baru |
![]() |
---|
Hadir di PRJ, AQUA Elektronik Luncurkan Kulkas Multidoor Terbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.