Berita Bekasi

Polisi Akan Tilang Manual Bagi Pelanggar Saat Operasi Keselamatan Jaya 2023

Pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2023 ini, akan  mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
@jktinfo  
Ilustrasi Tilang. Puluhan motor terkena tilang masal karena menerobos jalur Transjakarta di Jalan Letjen S Parman, Slipi arah Tomang, Rabu (29/9/2021). 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN — Polres Metro Bekasi Kota akan melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2023 yang akan digelar selama 14 hari ke depan mulai 7 Februari 2023 sampai 21 Februari 2023 mendatang

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2023 ini, polisi akan memberlakukan tilang manual kepada para pelanggar yang terjaring.

"Untuk penindakan kami menggunakan tilang manual untuk pelanggaran tertentu yang membuat gangguan dan bisa berakibat laka fatalitas tinggi," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Senin (5/2/2023).

Kompol Erna Ruswing Andari memastikan bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2023 ini, akan  mengedepankan tindakan preventif, edukatif dan persuasif.

Apalagi kegiatan ini digelar sebagai upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Senin Ini Tak Bergerak dari Angka Rp 1.014.000 Per Gram

Baca juga: Warga Kena Copet saat Perayaan Cap Go Meh di Karawang Diminta Segera Lapor Polisi

Baca juga: Berkilah Dipaksa Menikahi, Ecky Pelaku Mutilasi Ternyata Kuasai Harta Angela Rp1 Miliar Lebih

"Kegitan ini tujuannya menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," katanya.

Pelanggaran yang terjadi dalam Operasi Keselamatan Jaya 2023 ini, tak lain seperti tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arah dan hal yang potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, hingga lakalantas di jalan raya.

"Oleh karena itu, kami Polres Metro Bekasi Kota mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan, ini demi keselamatan bersama," ucapnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved