Selasa, 21 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Kriminal

Habisi Nyawa Sopir Taksi Online, Ini "Daftar Dosa" Bripda HS selama Jadi Anggota Densus 88

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar membeberkan bahwa Bripda HS telah beberapa kali melakukan pelanggaran.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Keluarga korban pembunuhan Sony Rizal Taihitu tak kuasa menahan tangis saat proses pemakaman. 

TRIBUNBEKASI.COM — Selain menjadi tersangka pembunuhan terhadap sopir taksi online, Bripda HS memiliki sederet daftar dosa selama menjadi anggota Densus 88 Antiteror Polri. 

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar membeberkan bahwa Bripda HS telah beberapa kali melakukan pelanggaran.

Pelanggaran tersebut mulai dari menipu teman anggota Polri hingga terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak.

"Melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat, melakukan peminjaman uang kepada temannya," ujar Kombes Aswin Siregar, dalam keterangannya, Rabu (8/2/2023).

"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak," sambungnya.

BERITA VIDEO: KELUARGA SOPIR TAKSI ONLINE BELUM MENGETAHUI KRONOLOGIS KEJADIAN YANG MENEWASKAN SONY

Kombes Aswin Siregar menegaskan, pelanggaran yang dilakukan Bripda HS itu telah diberikan hukuman oleh pimpinan Densus 88.

Lebih lanjut, ia menuturkan pimpinan Densus 88 tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan Bripda HS usai membunuh Sony Rizal Taihitu (59) di Depok, Jawa Barat pada 23 Januari 2023 lalu.

Densus 88 juga mendukung penyidikan yang profesional dan transparan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Baca juga: Naik Dua Digit, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Rp 1.028.000 Per Gram, Ini Rinciannya

Baca juga: Ecky Pelaku Mutilasi, Pindahkan Jasad Angela Malam Hari, dari Lantai 33 Apartemen ke Basement

"Komitmen pimpinan untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka HS sudah dilakukan sejak awal," ucap Kombes Aswin Siregar.

Usai kejadian peristiwa pembunuhan tersebut, pihak Densus 88 Antiteror Polri langsung membentuk tim guna melakukan pengejaran.

"Dan berhasil menangkap pelaku, kemudian diserahkan kepada Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum selanjutnya," kata Kombes Aswin Siregar.

Terlacak dari KTA

Sebelumnya diberitakan, aparat Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku pembunuhan Sony Rizal Tahitu (56), seorang sopir taksi online yang jasadnya ditemukan di Perumahan Bukit Cengkeh, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Senin (23/1/2023) lalu.

Pembunuh sopir taksi online itu diketahui seorang anggota Densus 88 Antiteror berinisial Bripda HS.

Baca juga: Cuaca Bekasi, Rabu 8 Februari 2023, Pagi Cerah Berawan, Siang Hingga Sore Hujan, Malam Berawan

Baca juga: Bawaslu Kota Bekasi Awasi Pantarlih saat Pencocokan dan Penelitian Daftar Pemilih Pemilu 2024

Sumber: Wartakota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved