Berita Bekasi

Ruas Jalan Tol Jatikarya Kota Bekasi Akhirnya Dibuka Polisi Setelah 8 Jam Diblokade Warga

Diungkapkan oleh Hengki, pihaknya telah melakukan mediasi serta membawa Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TribunBekasi.com/Joko Supriyanto
Warga Jatikarya kembali menutup ruas Tol Cimanggis-Cibitung tepatnya di GT Jatikarya Kota Bekasi pada Rabu (8/2/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM, JATISAMPURNA --- Ruas Tol Cimanggis-Cibitung tepatnya di GT Jatikarya Kota Bekasi sempat diblokade warga akibat ganti rugi lahan ahli waris hingga saat ini tidak bayarkan.

Setelah 8 jam tidak bisa dilintasi kendaraan, polisi pun turun tangan membuka akses bagi para pengguna jalan tol di wilayah Kota Bekasi itu.

Pantauan Tribunbekasi.com, sejumlah petugas kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Jatisampurna Kota Bekasi dibantu oleh beberapa petugas Jalan tol langsung menuju ke lokasi titik dimana warga menutup ruas Tol tersebut.

Para petugas kepolisian ini turun ke lokasi area warga yang melakukan aksi atas tuntutannya, setelah perwakilan warga dan pihak kepolisian melakukan audensi terkait aksi tersebut.

BERITA VIDEO LIVE FACEBOOK : WARGA JATIKARYA KOTA BEKASI BLOKADE TOL HINGGA BAKAR BAN IMBAS GANTI RUGI LAHAN TAK KUNJUNG SELESAI

Sekitar pukul 17.45 WIB petugas langsung membuka akses pintu.

Beberapa barrier yang melintas di tengah jalan tol pun akhirnya di kembalikan  ke tempat semula.

Beberapa peti kayu yang melintas di Jalan tol termasuk beberapa pohon pisang pun juga telah dibersihkan oleh para petugas kepolisian.

Sekitar pukul 18.15 WIB jalan tol yang ditutup warga sejak pukul 10.00 WIB itu pun akhirnya steril dan pengguna jalan tol pun juga sudah bisa melintas ruas Tol Cimanggis-Cibitung GT Jatikarya, Kota Bekasi.

Baca juga: Buruh Gelar Demo di Kantor Disnaker Kota Bekasi, Blokir Jalan A Yani, Tuntut Kenaikan Upah 13 Persen

"Untuk saat ini kondisi tol sudah bisa dibuka kembali, seharusnya satu jam lalu sudah bisa dilewati. Tetapi kami melakukan pembersihan terlebih dahulu," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki, Rabu (8/2/2023).

Diungkapkan oleh Hengki, pihaknya juga telah melakukan mediasi serta membawa Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi untuk menyerap apa yang menjadi keinginan warga atas tuntutan ini.

Namun yang pasti apa yang menjadi tuntutan warga bisa terpenuhi.

BERITA VIDEO LIVE FACEBOOK : 

"Saya tidak berwenang untuk menyampaikan itu, silahkan siapa yang berwenang untuk mengambil keputusan sebagainya itu kewenangan ada di pihak lain," kata Hengki.

Menurut Hengki polemik warga Jatikarya sudah sering terjadi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved