Berita Artis

Jalani Terapi Trauma Healing, Venna Melinda Sudah Mulai Doyan Makan Meski Masih Suka Menangis

Venna Melinda menjalani terapi trauma healing setelah menerima saran dari sahabatnya, Roro Fitria.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Tak ingin larut dalam bayang-bayang ketakutan pasca mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Ferry Irawan, suaminya, artis Venna Melinda berusaha bangkit dari keterpurukan. 

Putra Venna Melinda, Athalla Naufal mengungkapkan kondisi terkini ibunya pasca diduga alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Januari lalu. 

Athalla mengungkapkan, kondisi psikis ibunya berangsur membaik.

Terlebih, Venna rutin menjalani terapi untuk pemulihan kesehatan mental. 

"Sekarang mama lebih baik dari minggu-minggu kemarin. Kalau terapis ada, setiap minggu datang, biar mama plong juga menuangkan unek-uneknya. Jadi, mama lebih baik lah mental health-nya dibandingin yang lalu," kata Athalla di Kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Kamis (9/2/2023).

Adik Verrell Bramasta itu mengaku sering mengajak ibunya jalan-jalan ke tempat ramai. 

Namun, Venna lebih memilih berkunjung ke rumah keluarga, seperti ke tempat Verrell atau ibunya.

"Kadang aku ajak, tapi dia masih enggak mau ke tempat-tempat ramai dulu. Sepertinya lebih nyaman kalau mau refreshing bareng itu ke rumah kakak atau rumah nenek," ujarnya. 

Mantan kekasih Shannon Wong itu menyebut, ibunya tak trauma jika berada di tempat keramaian. 

Menurutnya, Venna lebih merasa tenang jika berada di rumah bersama keluarga terdekat. 

"Mungkin dia lebih tenang kalau keluarga aja yang di sekitar dia. Lebih tenang di rumah, mungkin bisa lebih enak cerita-ceritanya," tandas Athalla. 

Sebagai informasi, pernikahan Venna Melinda dengan Ferry Irawan tengah menjadi sorotan publik. 

Venna melaporkan kasus dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan ke Polresta Kediri, Jawa Timur, Minggu (8/1/2023). 

Berselang sehari (9/1/2023), kasus tersebut dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.

Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur resmi menetapkan Ferry sebagai tersangka per Kamis (12/1/2023). 

Terbaru, Ferry resmi mendekam di sel tahanan Polda Jawa Timur sejak Senin (16/1/2023).

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com,  Ikhwana Mutuah Mico/m30/Indri Fahra Febrina/m35)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News


 

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved