Berita Kriminal

Tak Disangka, Seorang Pelaku Pembunuhan Pengusaha Ayam Goreng di Kabupaten Bekasi Masih Remaja

Adapun satu tersangka lainnya berinisial HK (21), sang aktor utama dalam kasus pembunuhan pengusaha ayam goreng tersebut.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Salah satu tersangka pembunuhan terhadap wanita pengusaha ayam goreng inisial MIM (29), di Kampung Kemejing, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, adalah anak di bawah umur. 

Para tetangga yang percaya, pergi meninggalkan warung ayam goreng milik korban.

"Tersangka HK dan MA kembali masuk ke dalam warung ayam goreng dan gembok dari dalam pintu rolling door agar tidak ada warga yang masuk ke dalam warung," tutur Hengki.

Melihat korban masih hidup, HK kembali memukul kepala korban dengan menggunakan  tabung gas yang sama sebanyak empat kali hingga korban meninggal dunia. 

HK dan MA kemudian berencana untuk melarikan diri dengan membawa uang Rp950.000 dan handphone milik korban. 

Lalu, HK menggunakan pisau dan gunting untuk membuka gembok yang mengunci rolling door karena tersangka lupa posisi dari kunci gembok tersebut.

"Karena anak korban, A, terus menangis, tersangka HK dan anak MA memutuskan untuk membawa anak korban, A, agar tidak dicurigai dan memancing warga sekitar," kata Hengki.

Dari tangan tersangka, barang bukti yang diamankan antara lain satu tabung gas elpiji 3 kilogram.

Satu handphone merek Samsung A51 warna biru milik korban, satu Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik korban.

"Satu pasang baju balita korban hingga termasuk STNK tetapi tidak membawa motornya," kata dia.

Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 76F Jo Pasal 83 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 penjara.

Sedangkan MA akan diproses dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pasalnya, MA adalah anak di bawah umur.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 
 
 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved