Berita Bogor

Tak Kuat Bayar Upah sesuai UMK, 10 Pabrik di Kabupaten Bogor Terancam Pindah ke Jawa Tengah

10 Pabrik di Kabupaten Bogor terancam pindah ke Jawa Tengah karena tidak kuat bayar upah sesuai UMK. UMK di Jawa Tengah jauh lebih rendah

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Bekasi/Joko Supriyanto
ilustrasi -- Unjuk rasa buruh di depan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Selasa (8/11/2022) menuntut menaikkan upah minimum 2023 sampai 25 persen. 

"Saat ini kan ada program Wira Usaha Baru dari Provinsi Jawa Barat. Kita harus maksimalkan program ini dengan melatih tenaga kerja untuk menjadi pengusaha UMKM," imbuh Muad.

Baca juga: Apa Dampak Buruk Kenaikan UMK 2023 Jawa Barat?

Politisi PDIP ini menegaskan Kabupaten Bogor harus harus siap dengan eksodus perusahaan ke daerah lain karena iklim investasi yang makin merata.

"Ini  efek dari pembangunan merata yang dilakukan selama era Presiden Jokowi. Saat ini 53 persen investasi berada di luar Jawa. Jadi kita harus siap-siap jika perusahaan pindah ke luar Bogor karena upah lebih rendah," papar Muad.

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor Zaenal Ashari mengaku belum menerima laporan adanya pabrik yang akan pindah ke Jawa Tengah.

"Kami belum menerima laporan pabrik yang pindah ke daerah lain. Tetapi kalau perusahaan yang melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) ada beberapa," ujar Zaenal singkat.

Sebagai antisipasi meningkatnya pengangguran, Disnaker Kabupaten Bogor akan membuka 40 paket kursus Wira Usaha Baru tahun 2023 ini.

"Tahun ini kita buka 40 kursus ini yang akan fokus di tiga jenis kegiatan yaitu sablon, otomotif san budidaya ulat Hongkong atau ulat Jerman. Semoga bisa membuka lapangan kerja dan menggerakkan sektor UMKM," tandas Zaenal.

Sumber: Tribun depok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved