Berita Karawang

Atasi Masalah ODGJ dan Pengemis, Pemkab Karawang Bangun Rumah Singgah Hingga Rp 1,4 Miliar

Dedi menerangkan, rumah singgah menampung 30 orang, dengan sejumlah kamar dan ruangan. Ada juga ruang khusus berupa sel untuk ODGJ yang beresiko.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat membangun Rumah Singgah Dinas Sosial dengan anggaran Rp 1,4 miliar lebih. 

Dijelaskan Cellica, hadirnya Rumah Singgah Dinas Sosial ini dengan tujuan dalam upaya penanganan ODGJ dan PMKS atau Gepeng yang berada di jalanan Karawang.

Mereka semua nanti akan dibawa ke rumah singgah ini untuk dilakukan pembinaan khusus warga Karawang dan juga akan dipulangkan ke asal daerahnya bagi warga luar Karawang.

"Memang saudara-suadara kita ODGJ, yang terlantar atau mungkin diterlantarkan. Termasuk juga para pengamen-pengamen jalanan dan para pengemis ini menjadi persoalan menahun yang harus dicarikan solusinya dan diselesaikan," terang Cellica.

Bupati dua periode itu juga mengungkapkan, sejauh ini terdapat kendala ketika pihak Satpol PP melakukan razia para PMKS. Karena setelah dirazia bingung akan ditempatkan sementara dimana.

"Maka keberadaan rumah singgah yang akan dikelola oleh Dinas Sosial ini akan menjadi tempat transit bagi anak jalanan, ODGJ, pengemis hingga tunawisma yang telah diamankan oleh Satpol PP," beber dia.

Cellica melanjutkan, mereka yang terjaring akan ditampung di rumah singgah ini. Di lokasi ini disiapkan perawatan, pakaian, makanan, bimbingan mental spiritual dan dokter kejiwaan bagi yang ODGJ.

Akan tetapi, di lokasi rumah singgah ini hanya maksimal selama 7 hari. Mereka akan didata untuk kemudian dilakukan reunifikasi atau disatukan kembali dengan keluarganya atau dipulangkan ke daerah asalnya bagi warga luar Karawang.

Adapun warga Karawang yang terlantar akan diberikan pelatihan dalam program Dinas Sosial yakni Loka Bina Karya sebagai wadah pemberdayaan bagi para anak jalanan, pengemis dan tunawisma dengan pelatihan berbagai macam keahlian.

"Jadi diharapkan mereka yang dijalanan setelah diberikan pelatihan dan ahlian tidak kembali ke jalanan lagi. Tapi jika warga luar Karawang kami kembalikan," beber dia.

Sementara untuk ODGJ, kata Cellica, setelah dilakukan penanganan awal akan diserahkan ke yayasan atau lembaga yang biasa merawat ODGJ dan sudah bekerjasama dengan pemerintah daerah. Yakni di Purwasari, Batujaya, dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua Kabupaten Bandung Barat.

"Mudah-mudahan keberadaan rumah singgah di Karawang ini membawa manfaat dan kebaikan bagi kita semua," tandasnya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved