Berita Karawang

Imbas Pemangkasan Anggaran dari Pusat, Bupati Karawang Bakal Potong Tunjangan ASN yang Malas Kerja

terpikir olehnya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Istimewa
ANCAM POTONG TUNJANGAN ASN --- Bupati Karawang, Aep Syaepuloh bakal memotong tunjangan aparatur sipil negara (ASN) jika malas bekerja. Ancaman potong tunjangan ASN itu karena Pemerintah Kabupaten Karawang terkena pemangkasan transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 757 miliar. (FOTO DOKUMENTASI) 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Bupati Karawang, Aep Syaepuloh bakal memotong tunjangan aparatur sipil negara (ASN) jika malas bekerja.

Ancaman potong tunjangan ASN itu karena Pemerintah Kabupaten Karawang terkena pemangkasan transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 757 miliar.

"Di tengah pemangkasan pendapatan yang cukup signifikan, kami pastikan program pembangunan prioritas tetap jalan. Namun di sisi lain kami juga tetap harus memperhatikan nasib ASN supaya tunjangan penghasilan pegawainya (TPP) tidak terpangkas," kata Aep, pada Rabu (8/9/2025).

Akhirnya, sambung dia, terpikir olehnya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang.

Baca juga: Anggaran Suvenir Pemkot Tangsel Rp 20 Miliar, Warga: Mending untuk Perbaiki Sekolah dan Jalan Rusak

Melalui cara itu, hanya ASN malas yang TPP-nya bakal dipangkas, sedangkan pegawai yang rajin tetap bakal mendapatkan hak-haknya sesuai aturan.

Dijelaskan juga, melalui evaluasi kinerja ASN agar pemberian TPP benar-benar tepat sasaran.

"Evaluasi kinerja ini sangat penting, jangan sampai pegawai yang rajin disamakan dengan yang jarang masuk kerja," ucap Aep.

Aep menyebut, pemotongan TPP untuk mengatasi pemangkasan dana transfer banyak dilakukan oleh kepala daerah lain.

Cara itu memang merupakan langkah tercepat untuk menanggulangi pengurangan dana dari pusat.

Namun hal itu tidak akan dilakukannya terhadap ASN yang berkinerja baik. Pemotongan TTP hanya akan dilakukan bagi ASN yang jarang masuk kerja sebagai punishment.

Dirinya telah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memperketat pengawasan terhadap pegawai.

Langkah evaluasi yang direncanakan tidak hanya menyasar individu ASN, tetapi juga struktur organisasi pemerintahan, khususnya di tingkat kecamatan.

Ia berencana melakukan perampingan struktur untuk efisiensi birokrasi.

"Slogan BKPSDM itu ‘Ramping organisasi, kaya dengan fungsi’ harus dijalankan. Di kecamatan nanti yang tadinya ada lima kepala seksi, akan kita rampingkan menjadi tiga. Yang tidak bekerja dengan baik, saya nonjob-kan," tuturnya. (maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved