Jumat, 12 Juni 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Karawang

Heboh Pria Gangguan Jiwa Bawa Sajam di Karawang, Begini Aksi Polisi

ODGJ bawa golok di Rengasdengklok bikin warga panik. Polisi sigap amankan dan serahkan ke Dinsos untuk perawatan.

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Mohamad Yusuf
Tribunbekasi/Muhammad Azzam
ODGJ DIAMANKAN – Polisi dari Polsek Rengasdengklok mengamankan seorang ODGJ yang kedapatan membawa golok di Dusun Warudoyong, Karawang, Selasa (23/9/2025). Pria tersebut kini diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan perawatan. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG - Jajaran Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kedapatan membawa senjata tajam di wilayah Dusun Warudoyong, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Selasa (23/09/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Pengamanan ODGJ itu atas informasi dari masyarakat yang resah karena membawa senjata tajam jenis golok.

Baca juga: TRAGIS! Pedagang Kerupuk di Serpong Ditusuk Tiga Kali, Gegara Rebutan Lapak Jualan

Baca juga: Nasib Bidan Medan Ditipu Oknum Polisi Brigpol, Hamil 2 Kali dan Dianiaya hingga Opname

Baca juga: Viral Gerakan Anti Tot Tot Wuk Wuk, KSP Muhammad Qodari Ngaku Sudah Lama Tak Pakai Patwal

"Pengamanan ODGJ itu menindaklanjuti laporan masyarakat dari media sosial. Polres Karawang melalui jajaran Polsek Rengasdengklok bergerak cepat mengamankannya," kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan kepada Tribun Bekasi pada Selasa (23/9/2025).

Ia menjelaskan, saat mendatangi lokasi sesuai laporan masyarakat ODGJ itu membawa golok menenteng dan mengacungkan sambil berjalan di seputaran Rengasdengklok.

Sebelumnya warga melibat sempat mengasahnya sehingga membuat resah.

“Personel piket gabungan fungsi langsung mendatangi lokasi danmengamankan ODGJ sekaligus menyita barang bukti agar tidak membahayakan masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut, Polsek Rengasdengklok juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Karawang untuk membawa ODGJ ke rumah sakit jiwa guna mendapatkan perawatan yang sesuai.

Ia menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat, baik melalui jalur resmi maupun media sosial, akan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Polri hadir bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga dalam menangani masalah sosial di masyarakat agar tercipta situasi keamanan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.

"Dengan langkah cepat ini, Polres Karawang berharap masyarakat semakin percaya bahwa setiap laporan akan direspons dan ditangani secara profesional demi terciptanya rasa aman di lingkungan sekitar," tandasnya. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved