Berita Bekasi
Bripka Madih Dilaporkan ke Polisi oleh Tetangganya Soal Penyerobotan Tanah
Mereka yang melaporkan Bripka Madih tersebut yaitu Soraya Rabaisa, Ruth Indah Trisnowaty Lestari dan Ariawan Kariadi.
Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Ichwan Chasani
Menurut Soraya Rabaisa, jika tanah miliknya seluas 100 meter itu sudah memiliki surat surat seperti halnya akta jual beli (AJB) yang sah.
Bahkan dirinya mengaku setiap tahun telah membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB).
"Bahkan kita pernah daftarkan ke PTSL pada 2022 lalu. BPN pun juga pernah melakukan pengukuran dari hasil pengukuran itu tercatat luas lahan 100 meter, dan tidak ditemukan adanya surat-surat yang tidak lengkap," ujarnya.
Sementara menurut Soraya, Bripka Madih mengklaim jika lahan yang dirinya tempati itu memiliki luas 125 meter.
Atas hal itu, Bripka Madih mengklaim jika adanya tanahnya seluas 25 meter yang saat ini menjadi lahan milik Soraya.
"Menurut dia kelebihan 25 meter. Padahal kan setelah diukur BPN waktu lalu itu 100 meter bukan 125 meter," ucapnya.
Kawasan Grand Wisata Tambun Bekasi Bakal Dilengkapi Wahana Olahrga Premium Seluas 2,1 Hektare |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan, Personel Babinsa Kota Bekasi Rutin Cek MBG Sebelum Diterima Siswa |
![]() |
---|
Tak Hanya Dituntut Profesional, ASN Kabupaten Bekasi Wajib Salat Berjamaah dan Ikut Pengajian Rutin |
![]() |
---|
Rusak dan Rawan Begal, Anam Sebisa Mungkin Hindari Lewat Jalan Raya Alinda Bekasi saat Malam Hari |
![]() |
---|
Tolak Damai, Anggota DPRD Kota Bekasi Ahmadi Madong Ingin Penjarakan Ketua Komisi Arif Rahman Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.