SIM Keliling

SIM Keliling Karawang Sabtu 4 Maret 2023 di Parkiran Mega Mal Hingga Pukul 12.00 WIB

Layanan SIM Keliling Karawang digelar enam hari mulai Senin hingga Sabtu. Khusus hari Sabtu dari pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ilustrasi lokasi layanan SIM Keliling di Karawang, Sabtu 4 Maret 2023 di Parkiran Mega Mal Hingga Pukul 12.00 WIB 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Satuan Lalu Lintas Polres Karawang kembali menggelar layanan SIM Keliling Karawang, Sabtu (4/3/2023).

Layanan SIM Keliling Karawang digelar enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB. 

Khusus Sabtu, pelayanan SIM Keliling Karawang hanya sampai pukul 12.00 WIB.

Masyarakat Karawang kini bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Keliling Karawang dengan cara mengunjungi lokasi SIM Keliling Karawang yang diadakan Polres Karawang.

Siapkan persyaratan dan biaya yang dibutuhkan untuk mendapatkan layanan SIM Keliling Karawang ini.

BERITA VIDEO : KECELAKAAN MAUT TERJADI DI JALUR PANTURA, DUA PEMOTOR TEWAS

Jadwal SIM Keliling Polres Karawang selama Februari 2023 :

1. Senin, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Pos Lantas Dawuan Cikampek

2. Selasa, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Parkiran Mega Mall

3. Rabu, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Mal Cikampek

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 4 Maret 2023 Sementara di Jalan Ki Ijo Bin Beih/Irigasi, Pekayon Jaya

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Sinar Sosro KP Karawang Butuh Teknisi Pendingin dan Sales Taking Order

Baca juga: Lowongan Kerja Bekasi: Program G to G ke Jepang Batch XVII untuk Perawat dan Perawat Lansia

4. Kamis, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Rengas Dengklok dan di Telagasari 

5. Jumat, pukul 09.00 - 15.00 WIB di Parkiran Mega Mall

6. Sabtu, pukul 09.00 - 12.00 WIB di Parkiran Mega Mall 

Catatan :
 
* Untuk pelayanan Sim Keliling di hari Kamis minggu ke 1 dan 3 diadakan di Telagasari (Depan Polsek Telagasari).

Sedangkan di minggu ke 2 dan 4 di Rengas Dengklok (di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama).

 * Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling yakni :

Baca juga: BREAKING NEWS: Satu Jenazah Penjaga Toko Kelontong Ditemukan Pasca Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Baca juga: Tengah Malam, Bupati Cellica Cek Perbaikan Jalan Rusak di Karawang

- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan

- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall

- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama

- Telagasari di Depan Polsek Telagasari

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang

 

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku

* Membawa KTP asli dan Fotocopy

* Menyertakan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Karawang)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved