Berita Jakarta

Khawatir Bersekongkol Kaburkan Fakta, Polisi Pisah Penahanan Mario Dandy dengan Shane Lukas

"Antsipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi untuk mengaburkan fakta," kata eks Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
TribunJakarta.com Annas Furqon Hakim/Twitter @seexsizsuck/Wartakota Yulianto
Pelaku penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor David (17) (tengah), Mario Dandy Satriyo (20) (kiri) dan Shane Lukas (19) (kanan). Mario Dandy Satriyo, lewat kuasa hukumnya, membeberkan kronologi penganiayaan David versi dirinya. 

Keterangan Mario berbeda dengan alat bukti baru yang ditemukan oleh penyidik.

BERITA VIDEO : AG BERUBAH STATUS JADI ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM

Terkait itu, kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas mengatakan, kliennya sudah jujur dalam memberikan keterangan.

"Dari awal jujur, itu kan keterangan diberikan pada waktu di Polsek, Polres. Itu kita ikuti saja," ujar dia, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023).

Keterangan awal Mario kepada penyidik, kata Dolfie, bukan penganiayaan tetapi justru tindak perkelahian.

"Itu kan dalam merupakan kewenangan penyidik, penyidiklah yang memeriksa dan penyidik lebih mengetahui," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini pihaknya hanya fokus mendampingi Mario.

"Ini kan proses masih ditangani penyidik, jadi kita sebagai kuasa hukum hanya mendampingi, itu kan semua saat ini kewenangan ada di penyidik," tutur Dolfie.

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved