Berita Karawang

Puluhan Pemuda dan Motornya Diciduk Polisi saat Hendak Balap Liar di Jalan Akses Wadas-Karangligar

Polres Karawang mendapatkan laporan masyarakat melalui nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres terkait adanya balap liar pada Senin (6/3/2023).

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Polres Karawang
Polres Karawang mengamankan 30 pemuda saat hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Akses Wadas - Karangligar Perbatasan Kecamatan Telukjambe Timur-Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Polres Karawang mengamankan 30 pemuda dan 40 sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Akses Wadas - Karangligar Perbatasan Kecamatan Telukjambe Timur-Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat melalui nomor WhatsApp Lapor Pak Kapolres terkait adanya balap liar pada Senin (6/3/2023).

Pihaknya langsung mengerahkan personil mendatangi lokasi, ternyata didapati puluhan pemuda beserta sepeda motor, diduga kuat hendak melakukan aksi balap liar.

"Langsung kami lakukan pengamanan terhadap para pemuda tersebut beserta motornya ke Mapolres Karawang," beber AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Dikatakannya, di lokasi tersebut diamankan 30 orang pemuda beserta sepeda motor sebanyak 40 unit.

Baca juga: Anjlok Rp12.000 Per Gram, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Jadi Segini, Simak Rinciannya

Baca juga: Lucky Hakim Sudah Tak Terima Gaji Meski Belum Resmi Mundur dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu

Ketika digerebek, mereka sempat melarikan ke tengah sawah, akan tetapi akhirnya bisa segera diamankan.

"Selanjutnya, orang beserta sepeda motornya, kita amankan di Polres Karawang," katanya.

Sementara dari hasil pemeriksaan, kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, kendaraan kendaraan tersebu tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar keselamatan sepeda motor.

Balapliar2-8Maret
Polres Karawang mengamankan 40 sepeda motor saat puluhan pemuda hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Akses Wadas - Karangligar Perbatasan Kecamatan Telukjambe Timur-Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.

Motor yang disita tersebut didominasi memakai knalpot brong atau bising, juga tidak ada kelengkapan lainnya seperti pelat nomor kendaraan, kaca spion.

"Kami terima kasih kepada masyarakat atas laporannya. Segera laporkan jika ada potensi gangguan kamtibmas apalagi kriminalitas agar segera laporkan melalui Lapor Pak Kapolres," tandasnya. 

Patroli Rutin

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian dari Polres Karawang melalui Satlantas membekuk pelaku balap liar, pada Minggu (15/1/2023) dini hari.

Penangkapan pelaku balap liar terjadi di Bundaran Hotel Mercure Galuh Mas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Diketahui, pelaku balap liar diamankan saat personel gabungan Polres Karawang bersama TNI melakukan patroli  kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Baca juga: Shin Tae-yong Puji Pemain Timnas Indonesia U-20 Meski Gagal ke Perempat Final

Baca juga: Jelang Laga Kontra Borneo FC, Firza Andika Gendong Misi Perbaiki Rekor Tandang Persija Jakarta

Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, ketika melaksanakan patrloli KRYD gabungan TNI-Polri, tepat di Bundaran hotel Mercure Galuh Mas Karawang ada sekelompok anak muda melakukan balap motor.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved