Berita Kriminal

Usai Jalani Pemeriksaan 6 Jam di Polda Metro Jaya, Pacar Mario Dandy Satriyo Ditahan di Kantor LPKS

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam, malam ini (Rabu--red) kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahahan," tuturnya.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Kompas.com
Ilustrasi Penahanan --- Kekasih Mario Dandy Satriyo (20), berinisial AG, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023). 

"Adegan 23 adegan besok yang akan kita laksanakan langsung di TKP. Nanti akan kita sesuaikan apakah di sini (Polda Metro Jaya) atau di TKP," kata dia.

Selidiki inisial APA

Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) terhadap David (17).

Terbaru, Mario kembali diperiksa untuk dimintai keterangan.

Kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas tampak mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

"Hari ini kami dihubungi penyidik, disampaikan bahwa Mario diperiksa kembali," ujarnya, Rabu.

Menurut dia, polisi kembali memeriksa Mario setelah pada Selasa (7/3/2023) juga diperiksa.

Namun, Dolfie tak mengungkapkan hasil pemeriksaan kemarin. 

Ia hanya mengatakan, Mario diperiksa terkait dengan kronologi penganiayaan.

Selain itu, terkait keterangan yang disampaikan inisial APA hingga penganiayaan terjadi yang membuat David koma.

"Selesai pada hari itu, hari ini tambahan, masih dalam proses. Pendalaman terkait keterangan yang sudah pernah diberikan lalu, terkait dengan kronologi," kata dia.

"Ada sih satu keterangan lagi yang ditambahkan dengan masalah penyampaian dari APA itu. Jadi ditanya lagi, awalnya siapa sih yang menceritakan, yang menyampaikan bahwa yang menceritakan berinisial APA," sambung Dolfie. 

(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

 

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved