SIM Keliling

SIM Keliling Karawang, Kamis 9 Maret 2023, di Depan Polsek Telagasari Hingga Pukul 15.00 WIB

Layanan SIM Keliling Karawang digelar selama enam hari mulai Senin hingga Sabtu, dari pukul 09.00 hingga pukul 15.00. Khusus Sabtu, sampai pukul 12.00

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Ilustrasi - Layanan SIM Keliling Karawang, Kamis 9 Maret 2023, di Depan Polsek Telagasari. 

Ada pun untuk lokasi lengkap keberadaan SIM Keliling  Karawang yakni :

- Dawuan Cikampek berada di Pos Polantas Dawuan

- Mega Mall di Parkiran Depan Mega Mall

- Rengas Dengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama

- Telagasari di Depan Polsek Telagasari

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota
SIM Keliling Karawang, berikut syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku

* Membawa KTP asli dan Fotocopy

* Menyertakan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Karawang)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved