Berita Kriminal

Polisi Amankan Residivis Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor

Salah satu tersangka berinisial DS merupakan  residivis yang telah lima kali keluar masuk jeruji besi.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
Tribunnews.com
Ilustrasi - Pelaku pencurian sepeda motor. 

TRIBUNBEKASI.COM, SERANG BARU — Aparat kepolisian dari Polsek Serang Baru mengamankan dua orang tersangka berinisial DS dan ES yang menjadi spesialis pelaku pencurian kendaraan roda dua yang biasa beroperasi di Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Serang Baru AKP Josman Harianja mengungkapkan tersangka DS merupakan  residivis yang telah lima kali keluar masuk jeruji besi.

"Salah satu dari tersangka pernah melakukan pencurian juga. DS ini residivis," ucap Josman saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023).

Penangkapan bermula dari laporan korban yang kendaraannya dicuri pada Januari 2023 lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui DS ternyata kabur ke wilayah Kabupaten Bogor.

Polisi bergerak melacak pelaku pada Senin (7/3/2023) lalu. Tanpa perlawanan, DS tak berkutik saat polisi menggrebek tempat persembunyiannya di di Kampung Meteng, Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

BERITA VIDEO: TIGA SPESIALIS PENCURI SEPEDA MOTOR DIBEKUK POLSEK KALIDERES, DUA DI ANTARANYA RESIDIVIS

"Lalu kami interogasi sambil memperlihatkan bukti rekaman CCTV saat pelaku melakukan aksi pencurian. Ia kemudian mengakui bahwa dia lah pencurinya," tuturnya.

DS mengaku telah 10 kali melakukan aksi serupa di seputar Kabupaten Bogor dan Bekasi.

Di lokasi penggrebekan, polisi menemukan barang bukti empat unit motor curian dan beberapa kunci letter yang telah dimodifikasi.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Jumat 10 Maret 2023  

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi Jumat, 10 Maret 2023, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

"Tak lama kemudian, kami juga mengamankan rekan pelaku berinisial ES yang juga berperan setiap DA melakukan pencurian," kata Josman.

Kasusnya kini ditangani oleh Polsek Serang Baru. Keduanya masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Serang Baru.

Babak Belur

Sebelumnya diberitakan, dua pelaku percobaan pencurian sepeda motor berinisial RM (17) dan AN (17) babak belur dihajar warga setelah aksinya dipergoki pemilik rumah di Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/11/2022) dini hari.

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Sutrisno menceritakan pemilik rumah berhasil mengetahui kejadian tersebut saat keduanya masuk ke teras rumahnya melalui tayangan CCTV pada pukul 03.17 WIB.

"Dua pelaku dipergoki pemilik rumah karena terekam CCTV," kata Sutrisno saat dikonfirmasi.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved