Berita Bekasi

Polisi Amankan Enam Remaja Muaragembong yang Diduga Tawuran

Keenam remaja tersebut awalnya diamankan warga dikarenakan mereka membuat keributan saat konvoi di Kampung Kelapa Dua, Desa Jayasakti, Muaragembong.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
Istimewa
Pembinaan para pelajar yang diduga terlibat tawuran dan diamankan Poolsek Muaragembong. 

TRIBUNBEKASI.COM — Polsek Muaragembong mengamankan enam remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran pada Sabtu (11/3/2023) lalu.

Kapolsek Muaragembong AKP Bagus Susanto mengatakan keenam remaja tersebut awalnya diamankan oleh warga dikarenakan mereka membuat keributan saat konvoi di Kampung Kelapa Dua, Desa Jayasakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, sekira pukul 15.00 WIB.

"Kami mendapatkan informasi bahwa warga Kampung Kelapa Dua mengamankan keenam remaja tersebut, kemudian langsung kami jemput," ucap AKP Bagus Susanto saat dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).

Polisi kemudian membawa remaja berinisial MM, F, S, MKA, MAR dan KDM ke mapolsek untuk diinterogasi. Setelah diperiksa, mereka mengakui telah melakukan tawuran di wilayah lain, yakni Kecamatan Cabangbungin.

"Menurut pengakuannya, mereka mencari kelompok pelajar lain di jalanan untuk melakukan tawuran di Kecamatan Cabangbungin. Saat pulang, mereka diamankan oleh warga," katanya.

BERITA VIDEO: DUA KELOMPOK PELAJAR TERLIBAT TAWURAN DI JALAN WARAKAS RAYA

Kapolsek kemudian melakukan pembinaan kepada para pelajar agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Keenam pihak keluarga itu juga dipanggil ke kantor polisi untuk menjemput para pelajar. Setelah dilakukan pendataan, mereka diperbolehkan pulang.

"Hanya kami bina saja. Orang tuanya juga sudah dipanggil dan mereka telah menandatangani surat pernyataan," kata Bagus.

Baca juga: Dicoklit Data Pemilih, Wabup Aep Sebut Petugas Pantarlih Punya Peran Penting Sukseskan Pemilu 2024

Baca juga: Erick Thohir Larang SUGBK Gelar Event Lagi Gara-Gara Rumput Rusak Usai Konser BLACKPINK

Senjata tajam

Sebelumnya diberitakan bahwa Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap 25 remaja saat hendak tawuran di sekitar Kelapa Gading hingga Cilincing.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh menjelaskan, puluhan remaja itu kedapatan membawa senjata tajam (sajam) hingga air keras saat ditangkap pada Minggu (13/3/2023) dini hari.

"Tim Patroli Perintis Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara melakukan pendalaman terhadap 25 orang yang akan melakukan aksi tawuran," kata Iverson dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (13/3/2023).

Ironisnya dari 25 pelaku yang diamankan, sembilan di antaranya masih berstatus anak-anak di bawah umur.

"Tiga lokasi yang menjadi sasaran penangkapan ini di dekat kantor ekspedisi di Pegangsaan Dua, kemudian di Jalan Sukapura Timur, dan di Jalan Kampung Rawa Indah Timur," ujarnya.

Baca juga: Truk Pengangkut Sampah Milik Pemprov DKI Terlibat Kecelakaan di Bekasi Begini Kondisinya

Baca juga: Blusukan ke Sekolah untuk Sosialisasi, Polisi akan Bersikap Tegas Jika Terjadi Tawuran 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved