Berita Bekasi
Polisi Amankan Enam Remaja Muaragembong yang Diduga Tawuran
Keenam remaja tersebut awalnya diamankan warga dikarenakan mereka membuat keributan saat konvoi di Kampung Kelapa Dua, Desa Jayasakti, Muaragembong.
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
"Mereka diamankan Minggu dini hari sekitar pukul 3.00 WIB sampai pukul 6.30 WIB," sambungnya.
Dari tangan para pelaku ini, polisi berhasil menyita tiga bilah celurit panjang dan dua botol plastik berisi cairan air keras untuk melukai lawannya.
"Ada juga handphone berbagai jenis yang di dalamnya terdapat beberapa medsos yang digunakan oleh kelompok ini untuk melakukan komunikasi sebagai sarana mereka untuk janjian melakukan aksi tawuran," ungkapnya.
Puluhan pelaku tawuran ini dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan pendataan.
Kemudian, sebagian dari mereka dikembalikan kepada orang tuanya sedangkan tiga lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan memiliki senjata tajam.
Baca juga: Remaja Tewas Dibacok di depan Halte GOR Panatayudha Karawang, Berawal Saling Tantang Tawuran
Baca juga: Blusukan ke Sekolah untuk Sosialisasi, Polisi akan Bersikap Tegas Jika Terjadi Tawuran
Adapun tiga pelaku tawuran yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial JS (16), CA (19), dan AB (20). Mereka dikenakan pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 karena kepemilikan senjata tajam. (TribunBekasi.com/Rangga Baskoro; Wartakotalive.com/M. Rifqy Ibnumasy)
Wabup Bekasi Groundbreaking Kantor BPJS Kesehatan, Usung Konsep Eco Green |
![]() |
---|
Ikuti Dedi Mulyadi, Pemkab Bekasi Siap Gratiskan Tunggakan PBB-P2 |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Akhirnya Ikuti Perintah Dedi Mulyadi, Hapus Tunggakan PBB, Ini Pertimbangannya |
![]() |
---|
Surga Jajanan Receh Tersedia di Perumnas I Kota Bekasi |
![]() |
---|
PN Bekasi Kabulkan Gugatan Warga Tambun, BTN Diminta Serahkan Sertifikat Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.