Berita Kriminal

Waspada, Perampasan Motor Modus Sebagai Kawanan Debt Collector di Kota Bekasi, Begini Aksinya

"Pelaku menggunakan motor beat berwarna hitam merah dan tidak ada plat nomor, berpakaian rapih seperti debt collector," katanya di Kota Bekasi.

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
Dok MotorPlus Online
Ilustrasi Debt Collector : Aksi perampasan sepeda motor dengan modus mengaku-ngaku sebagai kawanan debt collector terjadi di wilayah Kota Bekasi pada Sabtu (11/3/2023). Kejadian mengerikan di wilayah Kota Bekasi ini pun telah dilaporkan oleh korban ke Polres Metro Bekasi Kota. 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI TIMUR --- Aksi perampasan sepeda motor dengan modus mengaku-ngaku sebagai kawanan debt collector terjadi di wilayah Kota Bekasi pada Sabtu (11/3/2023).

Kejadian mengerikan di wilayah Kota Bekasi ini pun telah dilaporkan oleh korban ke Polres Metro Bekasi Kota.

Salah satu korban, Ahmad Nurhuda (23), warga Kota Bekasi, menceritakan awal mula kendaraan sepeda motor Honda Scoopy bernopol B-5902-THO yang dirampas oleh para kawanan pelaku.

Ketika itu pada Sabtu (11/3/2023) dirinya melintas di Jalan Cut Meutia, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

BERITA VIDEO : MALING MOTOR DI MATRAMAN TODONGKAN PISTOL KE KORBANNYA

Dalam perjalanannya itu, tiba-tiba dirinya diberhentikan sekelompok orang yang menuduh jika kendaraannya bermasalah.

"Itu kejadian sekitar pukul 15.30 WIB. Saya diberhentikan 6 orang tidak dikenal menuduh bahwa motor saya ini bermasalah," kata Ahmad Nurhuda, Senin (13/3/2023).

Saat itu, para terduga pelaku sempat meminta STNK dan kunci motor korban.

Baca juga: Beraksi di Area Cileungsi, Sejak Januari 2023 Kawanan Bandit Modus Debt Collector Ini Gasak 4 Motor

Meski korban sempat bersikukuh jika kendaraannya tidak bermasalah, namun para pelaku mendesak jika kendaraan tersebut bermasalah.

"Pelaku menggunakan motor beat berwarna hitam merah dan tidak ada plat nomor, berpakaian rapih seperti debt collector," katanya di Kota Bekasi.

Korban sempat memberikan STNK dan kunci kendaraan karena terus didesak oleh komplotan pelaku.

BERITA VIDEO : PERMINTAAN MAAF ERICK SIMANGUNSONG DEBT COLLECTOR

Para pelaku juga mengajak korban untuk memboceng ke salah satu kendaraan terduga pelaku, lalu menuju ke lokasi lain.

Setibanya di lokasi, korban diturunkan dan diberikan selembar kertas merah.

Dimana terduga pelaku meminta korban untuk dapat menembus kendaraannya senilai Rp 100.000 sesuai dengan alamat yang ada di dalam kertas itu.

Namun setelah pelaku meninggalkan ke lokasi, kertas yang diberikan pelaku itu kosong.

"Ya pelaku bilang besoknya bisa ditebus dengan uang Rp 100.000, sambil pelaku menyerahkan kertas merah, dan ternyata kertas tersebut kertas kosong dan sepeda motor saya dibawa kabur pelaku," katanya.

Atas kejadian tersebut korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.

Sementara itu Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani mengatakan jika pihaknya sudah mendapatkan laporan tersebut.

"Kami sudah mendapatkan laporan, saat ini sedangkan kami tindak lanjuti atas laporan tersebut," ucapnya.

Pernah terjadi pada Juni 2022

Seorang warga Kota Bekasi, Eko Yulianto (31) menjadi korban perampasan kendaraan bermotor oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector dari leasing untuk mengambil kendaraan yang mengalami tunggakan.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Kalimalang, Bekasi Barat, Kota Bekasi, pada Jumat (27/5) kemarin.

Saat itu korban baru saja mengantarkan adiknya bekerja. Setelah mengantarkan adik, Eko berencana main ke tempat temannya.

"Terus saya nggak tau dibelakang ada yang ngikutin saya tiga motor, boncengan semua enam orang. Terus saya tanya kenapa bang, katanya motornya nunggak, lah nunggak gimana orang bulan kemarin saya bayar kok, saya gituin," kata Eko Yulianto, Kamis (2/6/2022).

BERITA VIDEO : DEBT COLLECTOR GADUNGAN DICIDUK SAAT BERAKSI

 

Selanjutnya, sekelompok orang tersebut menghentikan laju kendaraan korban. Mereka pun mengaku dari leasing.

Bahkan menunjukkan surat penarikan motor yang korban bawa itu. Kendaraan itu diakui Eko memang menunggak selama dua minggu.

Meski sempat meminta untuk diselesaikan di kantor, namun ke enam pria tersebut bersikukuh untuk membawa kendaraan yang dibawa korban.

Karena jumlah lawan lebih banyak, para terduga pelaku ini pun langsung mengambil paksa kunci kendaraan korban dari balik celana.

"Dia berenam, saya sendiri, saya tidak bisa berkutik, tangan saya kan dipegang, kunci saya taruh di kantong celana, ya udah saya dipeganglah itu nggak bisa berkutik," katanya.

Setelah kejadian itu, Eko bersama adiknya mendatangi leasing tersebut dan membawa surat yang sempat diserahkan sekelompok orang yang mengambil kendaraannya.

Hanya saja, pihak leasing mengaku tak berani mengambil kendaraan di jalan seperti itu, bahkan surat yang disampaikan 'bodong'.

Anehnya, diungkapkan oleh Eko, jika di surat itu tercatat jelas nama adiknya.

Bahkan dalam surat itu pun juga tercantum nomor telpon, namun ketika dihubungi, jika nomor tersebut bukan dari leasing kendaraan.

"Kenapa kok dia bisa tau data adik saya, sedangkan adik saya nunggak cuma dua minggu. Kan kata dia (bank pembiayaan) saya berani kalau sudah 6 bulan lebih (nunggak), baru kita berani turun ke lapangan dia bilang gitu orang banknya," ujarnya.

Atas kejadian tersebut pihaknya langsung membuat laporan ke Polsek Bekasi Kota.

Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Shalahuddin, mengatakan jika pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan akan melakukan penyelidikan.

"Ini sudah saya sudah buatan perintah penyelidikan. Hal semacam ini modus baru kalau saya baca," kata Shalahuddin.

Berkaca dengan kejadian ini, pihaknya meminta kepada masyarakat Kota Bekasi untuk waspada.

Sebab, menurut dia, tidak ada aturan dari pihak leasing yang secara sengaja melakukan pengambilan kendaraan terhadap kreditur.

Jika pun ingin melakukan pengambilan harus melalui surat pengadilan terlebih dahulu.

"Seharusnya dia melakukan tindakan peringatan satu, dua, dan kalo itu mau ambil motor dan mobil wajib harus ada surat dari pengadilan dulu, ngak boleh dia main ambil main sita motor itu. Jadi semua leasing tidak boleh main paksa ambil. Jadi harus ada komunikasi yang bagus dengan kredisturnya," ucapnya. (jos)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved