Ramadan 2023

Ramadan 2023: Polda Metro Jaya Izinkan Sahur Bersama, Begini Syaratnya

Polda Metro Jaya mengizinkan kegiatan sahur bersama selama Ramadan 1444 H atau 2023, dengan syarat digelar di rumah ibadah.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Warta Kota
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023). Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko resmi menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya pada tanggal 23 Desember 2022 lalu yang tertuang dalam Dalam Surat Telegram Nomor ST/2775/XII/KEP./2022. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Trunoyudo menuturkan nantinya akan ada nama sandi operasi pengamanan Ramadan.

"Polri sudah menjamin ada program-program tadi, ada kegiatan rutin yang ditingkatkan, kemudian ada juga kegiatan polisi secara khusus dengan sandi operasi," kata dia.

Pihaknya juga akan melakukan rapat koordinasi terkait Satuan Tugas (Satgas) Pangan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya jelang Ramadan.

"Ada lagi dari Ditlantas akan melakukan rapat koordinasi baik dengan internal maupun eksternal, terkait kesiapan arus mudik dan arus balik, dan tentunya dengan pos-pos layanan yang akan ditempatkan pada titik-titik rawan kemacetan," ucapnya. (m31)

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved