Berita Jakarta
Warga Apartemen Kawasan Pademangan Ini Menilai RUA PPPSRS yang Digelar Hybrid Sudah Sesuai Aturan
Panitia musyawarah (Panmus) apartemen kawasan Pademangan, Jakarta Utara sebut RUA PPPSRS secara hybrid adalah sah dan sesuai aturan.
TRIBUNBEKASI.COM - Panitia Musyawarah (Panmus) apartemen kawasan Pademangan, Jakarta Utara menegaskan jika Rapat Umum Anggota (RUA) Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) secara hybrid, adalah sah dan sesuai aturan.
Rapat mengacu kepada Surat Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (SK DPRKP) DKI Jakarta Nomor 420 Tahun 2021 ini, sekaligus jadi jalan tengah untuk menampung aspirasi seluruh pemilik dan penghuni apartemen.
Ketua Panmus apartemen, Oki Benjamin Odang menampik jika RUA apartemen menyalahi aturan.
Oki menjelaskan, SK Dinas Perumahan Nomor 420/2021 mengatur tentang Panduan Penyelenggaraan Rapat Umum Anggota Tahunan (RUAT), Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUALB), dan Musyawarah Pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Selama Bencana Non Alam Pandemi Covid-19.
Baca juga: Dihujani Tudingan oleh Para Penghuni, P3SRS dan Pengelola Apartemen di Kawasan Pademangan Buka Suara
Baca juga: Mahasiswi yang Terjun Bebas dari Lantai 18 Apartemen Pernah dapat Pendampingan Psikologi dari UI
Baca juga: Jelang Wisuda, Mahasiswi UI Lompat dari Lantai 18 Apartemen
Beleid tersebut mengatur, PPPSRS/PPRS dapat melaksanakan RUAT atau RUALB secara elektronik (virtual meeting) sebagai alternatif penyelenggaraan rapat atau secara tatap muka dengan pembatasan.
Selain itu, ada dua alasan utama Panmus memutuskan rapat dilakukan hybrid.
Pertama, penyelenggaraan RUA PPPSRS wajib dilaksanakan di lingkungan apartemen yang bersangkutan.
Sementara kapasitas ruang rapat di apartemen tidak mencukupi untuk menampung semua anggota yang berjumlah 1.680 unit.
"Dalam SK 240 juga disebut adanya pembatasan jumlah peserta yang hadir secara offline. Jadi kami menaati aturan yang ditetapkan oleh Dinas Perumahan."
"Dalam menjalankan amanah ini, Panmus selalu berpegang dengan aturan yang ada,” tegas Oki jelang pelaksanaan RUA, pada Sabtu, (18/3/2023.
Alasan kedua, lanjut Oki, dipilihannya sistem hybrid ialah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh anggota.
Baik itu yang berada di luar kota Jakarta, maupun yang sedang ada kesibukan agar tetap dapat mengikuti rapat secara daring.
"Panmus ingin semua anggota bisa mengikuti rapat dan menyampaikan aspirasinya, sebab mereka berhak untuk difasilitasi."
"Sementara anggota yang ingin hadir juga diperbolehkan datang, kami tidak akan menghalang-halangi."
"Sehingga tak benar kalau dikatakan tak sesuai aturan. Kami malah ambil jalan tengah agar semua aspirasi anggota tertampung" ucap dia.
Peminat Bola Voli di Jaktim Terus Meningkat, Megawati Hangestri Disebut Jadi Sosok Panutan |
![]() |
---|
Penjarahan Rumah Sahroni Coreng Wilayah Jakut, Forum RT/RW Minta Pelaku Diproses Hukum Secara Tegas |
![]() |
---|
Tangis Pilu di Terminal Kalideres, Ibu dan Bayi Ditemukan Tak Bernyawa Usai Melahirkan Sendiri |
![]() |
---|
Flexing Liburan dan Motor Gede, Sekretaris Lurah Petojo Selatan Langsung Dicopot |
![]() |
---|
Pamer Gaya Hidup Mewah, Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan Terancam Dicopot dari Jabatannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.