Berita Karawang

Ada Perubahan Jam Kerja Selama Ramadan, ASN Karawang Diminta Tetap Bekerja Maksimal

Ia menerangkan bagi yang memberlakukan lima hari kerja, Senin-Kamis pukul 08.00 Wib — 15.00 WIB. Waktu istirahat pukul 12.00 WIB— 12.30 WIB.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
TribunJabar.id
Ilustrasi: ASN/PNS --- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengeluarkan Surat Edaran perubahan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemda Karawang selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriyah/ 2023 Masehi. 

 Kemacetan, kata dia, diprediksi akan terjadi saat sore hari pada pekan pertama puasa.

Antara lain mulai pukul 15.00 WIB atau pukul 16.00 WIB.

Pasalnya, masyarakat berduyun-duyun pulang demi dapat menikmati buka puasa bersama keluarga.

"Kayanya awal-awal saja, setelah itu biasa kembali, bergeser aja waktunya," tuturnya.

"Kemungkinan kan orang mengejar berbuka puasa, jam 3 jam 4 sudah mulai gitu," ujar dia.

 Lebih lanjut, ia menuturkan pihaknya telah mengantisipasi penumpukan kendaraan itu.

Seperti menempatkan personel di sejumlah titik rawan kemacetan.

"Sudah kami antisipasi juga. Kami akan tempatkan personel di titik-titik rawan," ucap Latif.

Pemberlakuan jam kerja selama Ramadan 2023

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta beberkan alasan perbedaan jam kerja selama Bulan Ramadan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

"Jadi memang antara aturan kami dengan SE Menteri PAN-RB itu durasi jam kerjanya sama yaitu 6,5 jam per hari atau 32,5 per minggu," ujar Kepala BKD DKI Jakarta, Maria Qibtya melalui pesan singkat WhatsApp kepada Warta Kota, Rabu (22/3/2023).

Namun memang terdapat perbedaan mulai dan selesai jam kerja antara Pemprov DKI Jakarta dengan yang ditetapkan oleh Menteri PAN-RB.

"Yang melatarbelakanginya adalah agar mengurangi kemacetan dan mengurangi penumpukan kendaraan di jalan," ucap Maria.

Selain itu kata Maria, juga untuk meningkatkan produktivitas dan kedisiplinan waktu dalam bekerja.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved