Breaking News

Harga Tiket Bus di Terminal Kalideres Bakal Naik pada H-7 dan H+7 Lebaran, Simak Informasinya

Selain harga tiket bus, lonjakan penumpang di Terminal Kalideres diprediksi terjadi pada H-3 atau H-4 lebaran.

|
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Pihak Terminal Kalideres Jakarta Barat memprediksi kemungkinan akan terjadi lonjakan harga tiket bus angkutan lebaran 2023, pada H-7 sebelum dan H+7 sesudah lebaran.  

TRIBUNBEKASI.COM, KALIDERES --- Pihak Terminal Kalideres Jakarta Barat memprediksi kemungkinan akan terjadi lonjakan harga tiket bus angkutan lebaran 2023, pada H-7 sebelum dan H+7 sesudah lebaran. 

Selain harga tiket bus, lonjakan penumpang di Terminal Kalideres diprediksi terjadi pada H-3 atau H-4 lebaran.

"Pada saat angkutan lebaran biasanya itu H-7 sampai dengan H+7 itu ada kenaikan harga tiket bus. Itu namanya tuslah," jelas Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnain saat ditemui Wartakotalive.com di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (24/3/2023).

Menurut Revi, tuslah itu diperuntukkan guna menutupi biaya operasional armada bus ketika kembali dalam keadaan tanpa penumpang. 

BERITA VIDEO : HINDARI LONJAKAN HARGA TIKET, PULUHAN PEMUDIK ASAL BEKASI CURI START

Pasalnya, antara berangkat dan pulang mengantar penumpang, tiap armada mengeluarkan ongkos operasional yang sama.

Sementara saat menjelang lebaran, tiap armada biasanya kembali dalam keadaan kosong atau tanpa penumpang. Sehingga, harus ada suplai dana yang bantu menutupinya. 

"Tuslah itu gunanya untuk menutupi biaya operasional kendaraan ketika dia (bus) kembali dalam keadaan kosong. Karena biaya operasional dia kan antara berangkat dan kembali itu sama," ujar Revi.

Baca juga: Dapat Dua Tiket Mudik Gratis, Yayu Luapkan Kegembiraan bisa Pulang ke Purwokerto Bersama Keluarga

"Sedangkan pada saat anggota lebaran pada saat mudik dari Jakarta ke daerah itu penuh, tapi dia langsung kembali lagi dalam keadaan kosong. Sedangkan biaya operasional yang dikeluarkan kan sama," lanjutnya.

Kendati begitu, Revi memastikan tak akan ada kenaikan harga bus untuk penumpang kelas ekonomi. Sebab, tarifnya mengikuti aturan pemerintah. 

"Khusus untuk tiket bus ekonomi, itu diatur oleh pemerintah. Nanti ada hitungannya rupiah per-kilometer dikalikan jarak ya, itu diatur oleh pemerintah," tutur dia.

Adapun bus kelas bisnis dan eksekutif, tarifnya diserahkan pada Perusahaan Otobus (PO) masing-masing, dengan syarat harus ada pemberitahuan sebelumnya.

"Khusus untuk bus non ekonomi seperti eksekutif dan yang lainnya itu diserahkan kepada perusahaan otobus, tapi dengan syarat wajib diumumkan di loket penjualan tiket supaya masyarakat mengetahui layanan yang diberikan apa, harganya berapa. Sehingga masyarakat bisa memilih mana yang akan dipilih untuk naik mana yang tidak," jelas Revi.

Revi juga memastikan, akan ada sanksi sosial yang tegas untuk PO yang menaikkan harga terlalu tinggi. 

"Sebenarnya pemerintah itu sudah mengatur bahwa untuk tarif angkutan bus AKAP dan bis AKAP itu baik ekonomi maupun non ekonomi itu ada batasnya tarif batas atas dan tarif batas bawah," tandasnya. 

Halaman
123
Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved