Berita Kriminal
Usia Sudah Dewasa, Penganiaya David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas, akan Jalani Persidangan Umum
Penyidik, kata Trunoyudo, sudah menyelesaikan berkas perkara tersebut dan saat ini sedang diteliti oleh jaksa.
"Baru dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi pelapor atas nama Ernita (Kuasa Hukum Amanda atau APA)," kata Trunoyudo.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya berjanji akan menindaklanjuti secara profesional laporan dari pihak Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA, nama yang terseret dalam kasus penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David Ozora (17).
Amanda bersama kuasa hukumnya membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya soal pencemaran nama baik dan atau fitnah dengan terlapor Mario Dandy Satriyo dan kawan-kawan, Selasa (14/3/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya laporan polisi tersebut.
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan tersebut, dan langkah berikutnya adalah dengan pernyataan-pernyataan yang disampaikan tentu akan diambil secara teknis," kata Trunoyudo, kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
"Berupa evidencenya (bukti) adalah keterangan. Keterangan ini berarti kan proses verbal ya, di dalam bentuk berita acara pemeriksaan," sambung Trunoyudo.
Ia menambahkan laporan polisi itu saat ini ditangani penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, Trunoyudo menuturkan laporan polisi dari pihak Amanda akan ditindaklanjuti dan ditangani secara profesional.
"Saya rasa, Polda Metro Jaya akan melakukan proses sesuai dengan prosedur dan secara profesional," ucap dia.
"Tentunya sekali lagi, ini kita terima laporannya dan kemudian ditindaklanjuti," sambungnya.
Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Pihak Amanda melaporkan Mario dkk dengan jeratan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
(Sumber : Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Sasar Tempat Kos, Komplotan Curanmor di Kebon Jeruk Gasak Dua Motor Sekaligus, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Manfaatkan Momen Gubernur Hadir, Copet Gasak HP Pegawai Parekraf Jakbar di Malam Puncak Abang None |
![]() |
---|
Manfaatkan Kondisi Hujan Petir, Bandit Pecah Kaca Mobil di Bekasi Gasak Barang Senilai Rp 170 Juta |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Rawalumbu Bekasi, Gondol Cincin Emas Berlian Milik Pengacara |
![]() |
---|
TRAGIS! Pedagang Kerupuk di Serpong Ditusuk Tiga Kali, Gegara Rebutan Lapak Jualan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.