Berita Kriminal

Gudang Penyimpanan Miras Digrebek Polisi, 17.400 Botol Berbagai Merek Disita

Anggota yang yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Aep Haryaman terpaksa memanjat ke lantai dua gudang tersebut.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
Warta Kota/Miftahul Munir
Gudang penyimpanan minuman keras di Jalan Semanan Raya, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat digrebek polisi pada Sabtu (25/3/2023). 

TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian menggerebek gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Jalan Semanan Raya, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3/2023) kemarin.

Penggerebekan gudang miras itu dilakukan aparat kepolisian usari mendapat laporan dari warga sekitar yang resah karena di tempat tersebut dijadikan penyimpanan miras berbagai jenis.

Namun, ketika tiba di gudang miras, aparat kepolisian dari Polsek Kalideres tidak bisa masuk ke dalam lantaran pintu gudang tersebut dirantai dan digembok.

Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar menjelaskan, anggota yang yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Aep Haryaman terpaksa memanjat ke lantai dua gudang tersebut.

"Jadi modusnya ini, dia membuka warung sembako untuk tidak dicurigai aparat kepolisian, ketika kami datang mereka langsung tutup warung," kata AKP Syafri Wasdar saat dikonfirmasi Minggu (26/3/2023).

Baca juga: Persija Jakarta Masih Berharap SUGBK Bisa Dipakai Saat Jamu Persib Bandung

Baca juga: Polres Karawang Nyatakan Perang Terhadap Pelaku Kejahatan Jalanan

Dari penggerebekan tersebut, pihaknya menyita sebanyak 1.450 dus miras dengan total 17.400 botol berbagai merek.

Pemilik toko berinisial S dan pegawainya A dibawa ke Mapolsek Kalideres untuk dilakukan pendataan.

"Jadi ini komitmen kami di bulan Ramadan untuk menciptakan situasi amam dan nyaman," ucapnya.

AKP Syafri Wasdar-26 maret
Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar.

Menurutnya, aksi tawuran remaja yang terjadi selama ini dipicu dari minuman keras yang ditenggak.

Sehingga, pihaknya melakukan pencegahan terlebih dahulu sebelum aksi tawuran terjadi di wilayah Kalideres.

"Ini kami lakukan untuk menekan angka tawuran selama bulan Ramadan dan juga kejahatan jalanan," tuturnya. (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)

Sumber: Wartakota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved