Berita Kriminal
Gudang Penyimpanan Miras Digrebek Polisi, 17.400 Botol Berbagai Merek Disita
Anggota yang yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Aep Haryaman terpaksa memanjat ke lantai dua gudang tersebut.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Aparat kepolisian menggerebek gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Jalan Semanan Raya, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3/2023) kemarin.
Penggerebekan gudang miras itu dilakukan aparat kepolisian usari mendapat laporan dari warga sekitar yang resah karena di tempat tersebut dijadikan penyimpanan miras berbagai jenis.
Namun, ketika tiba di gudang miras, aparat kepolisian dari Polsek Kalideres tidak bisa masuk ke dalam lantaran pintu gudang tersebut dirantai dan digembok.
Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar menjelaskan, anggota yang yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Aep Haryaman terpaksa memanjat ke lantai dua gudang tersebut.
"Jadi modusnya ini, dia membuka warung sembako untuk tidak dicurigai aparat kepolisian, ketika kami datang mereka langsung tutup warung," kata AKP Syafri Wasdar saat dikonfirmasi Minggu (26/3/2023).
Baca juga: Persija Jakarta Masih Berharap SUGBK Bisa Dipakai Saat Jamu Persib Bandung
Baca juga: Polres Karawang Nyatakan Perang Terhadap Pelaku Kejahatan Jalanan
Dari penggerebekan tersebut, pihaknya menyita sebanyak 1.450 dus miras dengan total 17.400 botol berbagai merek.
Pemilik toko berinisial S dan pegawainya A dibawa ke Mapolsek Kalideres untuk dilakukan pendataan.
"Jadi ini komitmen kami di bulan Ramadan untuk menciptakan situasi amam dan nyaman," ucapnya.

Menurutnya, aksi tawuran remaja yang terjadi selama ini dipicu dari minuman keras yang ditenggak.
Sehingga, pihaknya melakukan pencegahan terlebih dahulu sebelum aksi tawuran terjadi di wilayah Kalideres.
"Ini kami lakukan untuk menekan angka tawuran selama bulan Ramadan dan juga kejahatan jalanan," tuturnya. (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)
Aparat kepolisian
gudang penyimpanan
minuman keras (miras)
gudang miras
Kapolsek Kalideres
AKP Syafri Wasdar
Alih-alih Dapat Kejutan, Anggota Begal di Depok Gigit Jari Ditangkap saat Hari Ulang Tahunnya |
![]() |
---|
Kawanan 'Mata Elang' Kembali Bikin Onar, Pukul Warga di Jalan Margonda Raya Depok |
![]() |
---|
Gibran Ditahan Mabes Polri, Dituding Gelapkan Dana eFishery Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Tangkap Gibran, Kasus Dugaan Penggelapan Dana eFishery |
![]() |
---|
Bergaya Mewah, Wanita Berjilbab Terekam CCTV Curi Kalung Berlian di Mal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.