TAG
minuman keras (miras)
-
Motor warga Depok hilang saat pemiliknya tidur usai minum miras. Dua pelaku curanmor ditangkap polisi di Pancoran, Jakarta Selatan.
Senin, 13 Oktober 2025
-
Remaja 13 tahun di Mauk, Tangerang jadi korban rudapaksa tujuh pemuda setelah dicekoki miras. Lima pelaku ditangkap, dua lainnya masih buron.
Kamis, 25 September 2025
-
Kasus ini berawal dari penangkapan dua orang tersangka, yakni SK (42) dan ST (30) di Jalan Raya Wangun, Kota Bogor, pada Sabtu (7/6/2025) dini hari.
Minggu, 8 Juni 2025
-
Setelah pemberitahuan diterima, para pemilik bangunan kafe remang-remang sebagian membongkar bangunan mereka sendiri secara mandiri.
Rabu, 4 Juni 2025
-
Polres Metro Jakarta Timur menghentikan penyelidikan kasus kematian mahasiswa Fisipol UKI, Kenzha Erza Walewangko
Jumat, 25 April 2025
-
Konsumsi miras sering menjadi penyebab tindak kriminal sehingga razia ini merupakan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan masyarakat.
Selasa, 31 Desember 2024
-
Hasilnya ada sebanyak 1.961 botol minuman keras (miras) ilegal disita oleh petugas saat razia tersebut.
Rabu, 17 Juli 2024
-
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Arief Zainal Abidin menyebut, pelaku pengoplos (miras) berinsial A (51) merupakan warga Babakan Karawang Barat.
Kamis, 2 November 2023
-
Anggota yang yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Aep Haryaman terpaksa memanjat ke lantai dua gudang tersebut.
Minggu, 26 Maret 2023
-
Kabid Penertiban dan Perundangan-undangan Satpol PP Kabupaten Bekasi Rohadi mengungkapkan pihaknya akan memanggil para petinggi sebuah kampus
Selasa, 31 Januari 2023
-
^Di sini kami tegaskan bahwa peristiwa penyekapan, pemaksaan minum miras dan air seni itu tidak ada,^ katanya
Rabu, 28 September 2022
-
Diungkapkan Kompol Erna Ruswing Andari, kegiatan razia miras ini akan terus dilakukan oleh jajaran Polsek-polsek yang ada di Kota Bekasi.
Jumat, 26 Agustus 2022
-
Disparbud Kota Bekasi ingin meminta keterangan atau klarifikasi perihal kasus Holywings yang tengah ramai diperbincangkan oleh masyarakat.
Selasa, 28 Juni 2022
-
Promosi miras berbau SARA itu dilakukan demi menarik pengunjung di outlet yang dianggap penjualannya masih di bawah target 60 persen.
Sabtu, 25 Juni 2022
-
Tiga pelaku yang ditangkap yakni insial Y (25), D (27) dan R (30). Ketiganya ditangkap di rumah kontrakan di wilayah Karawang Timur.
Jumat, 24 Juni 2022
-
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat bilang ribuan botol miras tersebut merupakan hasil operasi beberapa pekan terakhir.
Senin, 28 Maret 2022
-
Untuk miras ilegal yang dikemas dalam botol berukuran 600 ml, dijual dengan harga Rp 10 ribu.
Rabu, 2 Maret 2022