Tahun Baru 2025

Jelang Tahun Baru 2025, Polres Karawang Sita Ratusan Botol Miras Ilegal dari Toko Jamu

Konsumsi miras sering menjadi penyebab tindak kriminal sehingga razia ini merupakan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan masyarakat.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
Dok. Polres Karawang
Polres Karawang menyita ratusan botol minuman keras (miras) ilegal di daerah Purwasari dan Lemahabang. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Aparat kepolisian dari Polres Karawang menyita ratusan botol minuman keras (miras) ilegal di daerah Purwasari dan Lemahabang.

Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pihaknya melakukan razia miras sebagai bagian dari upaya pengamanan menjelang Tahun Baru 2025.

Hal ini juga mencegah peredaran miras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kita sita ratusan botol miras berbagai merek dari tiga toko jamu di daerah Purwasari dan Lemahabang tanpa izin jual," kata AKBP Edwar Zulkarnain melalui keterangannya pada Selasa, 31 Desember 2024.

Menurutnya, razia ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk konsumsi minuman beralkohol yang tidak terkontrol.

Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Kinerja OPD Penghasil PAD

Baca juga: Hadapi Tantangan  Ekonomi di Tahun 2025, Pengusaha Optimis karena Diwarnai Semangat Kebangkitan

Baca juga: Forum PKPI Gelar Halaqoh Nasional Pimpinan Pesantren

Baca juga: Catatan Polisi, Jumlah Kecelakaan di Bekasi Tahun 2024 Menurun Dibandingkan 2023

Konsumsi miras sering menjadi penyebab tindak kriminal sehingga razia ini merupakan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan masyarakat.

"Kita akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan dan penindakan peredaran miras," ungkapnya.

Lebih lanjut Solihkin, ia mengajak masyarakat memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan, termasuk peredaran miras.

"Kita terus berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang aman dari peredaran miras. Serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan laporan ke polisi jika ada kegiatan yang mencurigakan," tuturnya.

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved