Tahun Baru 2025
Jelang Tahun Baru 2025, Polres Karawang Sita Ratusan Botol Miras Ilegal dari Toko Jamu
Konsumsi miras sering menjadi penyebab tindak kriminal sehingga razia ini merupakan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan masyarakat.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG — Aparat kepolisian dari Polres Karawang menyita ratusan botol minuman keras (miras) ilegal di daerah Purwasari dan Lemahabang.
Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, pihaknya melakukan razia miras sebagai bagian dari upaya pengamanan menjelang Tahun Baru 2025.
Hal ini juga mencegah peredaran miras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Kita sita ratusan botol miras berbagai merek dari tiga toko jamu di daerah Purwasari dan Lemahabang tanpa izin jual," kata AKBP Edwar Zulkarnain melalui keterangannya pada Selasa, 31 Desember 2024.
Menurutnya, razia ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk konsumsi minuman beralkohol yang tidak terkontrol.
Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Kinerja OPD Penghasil PAD
Baca juga: Hadapi Tantangan Ekonomi di Tahun 2025, Pengusaha Optimis karena Diwarnai Semangat Kebangkitan
Baca juga: Forum PKPI Gelar Halaqoh Nasional Pimpinan Pesantren
Baca juga: Catatan Polisi, Jumlah Kecelakaan di Bekasi Tahun 2024 Menurun Dibandingkan 2023
Konsumsi miras sering menjadi penyebab tindak kriminal sehingga razia ini merupakan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan masyarakat.
"Kita akan terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pencegahan dan penindakan peredaran miras," ungkapnya.
Lebih lanjut Solihkin, ia mengajak masyarakat memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan, termasuk peredaran miras.
"Kita terus berkomitmen untuk menciptakan wilayah yang aman dari peredaran miras. Serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan laporan ke polisi jika ada kegiatan yang mencurigakan," tuturnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.
Polres Karawang
razia miras
minuman keras (miras)
miras ilegal
Kapolres Karawang
AKBP Edwar Zulkarnain
Enam Rumah Ludes Terbakar dan Seorang Kakek Terluka Gara-Gara Petasan Perayaan Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
Ya Ampun! Kawasan Kota Tua Dibanjiri Sampah Usai Puluhan Ribu Pengunjung Rayakan Pergantian Tahun |
![]() |
---|
Presiden Prabowo-Mayor Teddy Datangi Bundaran HI saat Pergantian Tahun Baru, Masyarakat Histeris |
![]() |
---|
Sambut Tahun Baru 2025, Ahok dan Anies Duduk Bersebelahan di Balai Kota Jakarta |
![]() |
---|
Bocoran Orang Dalam, Inilah Skenario Penutupan Jalur Puncak Bogor pada Malam Tahun Baru 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.