Penipuan

Tak Jera! Tersangka Kasus Penipuan Travel Umrah dengan Korban Ratusan Jemaah Ternyata Residivis

1 dari 3 tersangka kasus penipuan Travel Umrah dengan korban ratusan Jemaah ternyata residivis dengan kasus yang sama

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
istimewa/Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Pasutri bernama Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48), yang ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Yogyakarta, Adillah Syariah 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ----- Penjara ternyata tidak membuat Mahfudz Abdulah alias Abi jera untuk tidak mengulang hal yang sama.

Polisi menyebut satu di antara tersangka kasus penipuan travel umrah dengan korban ratusan jemaah merupakan residivis.

Adalah Mahfudz Abdulah alias Abi (52), pemilik travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri ternyata seorang residivis dalam kasus yang sama.

"Yang satu orang residivis," ujar Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).

Saat itu pada 2016, Abi yang menjabat sebagai Pimpinan PT GAM, dengan menawarkan paket umrah seharga Rp13 hingga 19 juta.

Harga yang murah membuat banyak masyarakat tertarik sampai mendaftar menjadi calon anggota jemaah umrah dengan menyetorkan uang untuk sesuai kesepakatan.

Kendati demikian, banyak dari mereka yang gagal berangkat.

Atas kasus itu, Abi dijebloskan ke penjara.

Usai bebas, ia kembali terjun ke bisnis travel umrah dengan membeli perusahaan PT Naila Safaah Wisata Mandiri.

"Jadi gini dulu ada seorang pelaku yang perna ditangkap dan telah selesai menjalani hukuman kemudian dia membeli PT ini (PT Naila Safaah Wisata Mandiri) dan dia melakukan lagi," ujarnya.

Baca juga: Breaking News: 34 Jemaah Umroh Asal Kalimantan Terlunta di Kota Bekasi, Diduga Ditipu Travel Bodong

Sementara Halijah Amin alias Bunda (48) istri Abi dan Hermansyah (59) adalah tersangka baru.

"Yang dua orang ini baru kali ini," kata eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat itu.

Korban penipuan travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri disebut lebih dari 500 orang.

Polisi sebelumnya telah meringkus pemilik travel umrah yang menipu sampai menelantarkan ratusan jemaah Indonesia di Arab Saudi.

Kasus penipuan itu membuat ratusan jemaah tidak bisa pulang ke Tanah Air.

Sumber: Wartakota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved