Penipuan
Tak Jera! Tersangka Kasus Penipuan Travel Umrah dengan Korban Ratusan Jemaah Ternyata Residivis
1 dari 3 tersangka kasus penipuan Travel Umrah dengan korban ratusan Jemaah ternyata residivis dengan kasus yang sama
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ----- Penjara ternyata tidak membuat Mahfudz Abdulah alias Abi jera untuk tidak mengulang hal yang sama.
Polisi menyebut satu di antara tersangka kasus penipuan travel umrah dengan korban ratusan jemaah merupakan residivis.
Adalah Mahfudz Abdulah alias Abi (52), pemilik travel PT Naila Safaah Wisata Mandiri ternyata seorang residivis dalam kasus yang sama.
"Yang satu orang residivis," ujar Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Saat itu pada 2016, Abi yang menjabat sebagai Pimpinan PT GAM, dengan menawarkan paket umrah seharga Rp13 hingga 19 juta.
Harga yang murah membuat banyak masyarakat tertarik sampai mendaftar menjadi calon anggota jemaah umrah dengan menyetorkan uang untuk sesuai kesepakatan.
Kendati demikian, banyak dari mereka yang gagal berangkat.
Atas kasus itu, Abi dijebloskan ke penjara.
Usai bebas, ia kembali terjun ke bisnis travel umrah dengan membeli perusahaan PT Naila Safaah Wisata Mandiri.
"Jadi gini dulu ada seorang pelaku yang perna ditangkap dan telah selesai menjalani hukuman kemudian dia membeli PT ini (PT Naila Safaah Wisata Mandiri) dan dia melakukan lagi," ujarnya.
Baca juga: Breaking News: 34 Jemaah Umroh Asal Kalimantan Terlunta di Kota Bekasi, Diduga Ditipu Travel Bodong
Sementara Halijah Amin alias Bunda (48) istri Abi dan Hermansyah (59) adalah tersangka baru.
"Yang dua orang ini baru kali ini," kata eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat itu.
Korban penipuan travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri disebut lebih dari 500 orang.
Polisi sebelumnya telah meringkus pemilik travel umrah yang menipu sampai menelantarkan ratusan jemaah Indonesia di Arab Saudi.
Kasus penipuan itu membuat ratusan jemaah tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Guna mengungkap kasus itu, Satgas Anti Mafia Umrah Polda Metro Jaya dibentuk.
Tercatat ada sebanyak 13 laporan polisi terkait kasus tersebut.
"Kalau yang sudah kami himpun sementara ini yang kami catat itu lebih dari 500 orang korban yang sudah tercatat," ujar Kasubdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Joko Dwi Harsono kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Wujudkan Mimpinya, Atta Ajak Aurel Hermansyah dan Ameena Umroh Bersama
Modus pelaku dalam melakukan penipuan itu terbagi menjadi dua.
"Ada yang menipu, jadi dia menipu dana jemaah tapi tidak diberangkatkan dan digelapkan dananya," kata Joko.
"Dipakai beli aset, kemudian ada juga yang sudah diberangkatkan tapi di sana ditelantarkan," sambungnya.
Sementara itu, kerugian jemaah yang ditipu ditaksir lebih dari Rp91 miliar.
"Kerugian yang sudah kita himpun dari beberapa laporan polisi itu ada Rp91 miliar lebih itu dalam berupa uang," ucap dia.
Baca juga: Ratusan Orang Tertipu Ibadah Umrah, Berawal dari Visa Bermasalah Hingga tak bisa Pulang ke Indonesia
Pihaknya turut menemukan aset milik perusahaan travel umrah itu antara lain rumah, mobil hingga barang-barang elektronik.
"Tapi itu masih bisa berkembang, karena memang diduga cabangnya banyak di mana-mana dan kami yakin banyak korban yang belum melaporkan," tutur Joko. (m31)
Catat Nomor Aduan Penipuan Loker Karawang, Disnakertrans Ingatkan Jangan Tergiur Janji Manis |
![]() |
---|
Kenalan di Facebook, Warga Tangsel Tertipu Investasi Bodong, Rugi Hingga Puluhan Juta |
![]() |
---|
Kasus Kontrakan Fiktif Bekasi Rp 7,5 Miliar, Desak Polisi Jangan Berhenti di Dua Tersangka |
![]() |
---|
Wanita Muda Asal Depok Ini Bikin Laporan Palsu Mengaku Dibegal Padahal Jual Motor buat Bayar Pinjol |
![]() |
---|
Dukun Penggandaan Uang Palsu Ternyata Seorang Tukang Pijit, Beraksi Sejak 2023, Korbannya Enam Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.