Ramadan 2023

Waduh, Harga Tiket Bus Mudik Lebaran Diprediksi Naik 35 Persen

"Pasti ada penyesuaian harga tiket bus, karena arus penumpang hanya satu sisi saja namun biaya operasional tetap bahkan naik," kata Kurnia Lesani

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Dedy
TribunBekasi.com
Ilustrasi Mudik Lebaran --- Harga tiket bus dari Terminal Induk Kota Bekasi dan beberapa kota lainnya saat mudik lebaran diprediksi mengalami kenaikan harga. (FOTO ILUSTRASI) 

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN --- Harga tiket bus dari Terminal Induk Kota Bekasi dan beberapa kota lainnya saat mudik lebaran diprediksi mengalami kenaikan harga.

Kenaikan harga tiket bus dimungkinkan terjadio karena arus penumpang lebih dominan dari wilayah Jabodetabek.

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan tidak menampik jika nantinya saat arus mudik lebaran harga tiket bus akan melonjak.

"Pasti ada penyesuaian harga tiket bus, karena arus penumpang hanya satu sisi saja namun biaya operasional tetap bahkan naik," kata Kurnia Lesani Adnan, Kamis (30/3/2023).

BERITA VIDEO : WARGA BEKASI SERBU POSKO VALIDASI MUDIK GRATIS KEMENHUB 2023

Terkait kenaikan harga tiket bus saat mudik lebaran nanti, Kurnia Lesani memprediksi akan terjadi kenaikan harga sekitar 25 persen sampai 35 persen.

Saat ini tiket mudik lebaran juga sudah bisa dipesan sejak 20 Maret 2022 lalu. 

"Kami berharap masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik pastikan kondisi kesehatannya baik, tidak menggunakan perhiasan dan bawa uang berlebihan, dan lainnya yang sangat penting," katanya.

Baca juga: Harga Tiket Bus di Terminal Kalideres Bakal Naik pada H-7 dan H+7 Lebaran, Simak Informasinya

Jika masyarakat ingin melakukan pengecekan secara langsung terkait perizinan PO Bus, dapat dilakukan melalui website Spionam.dephub.go.id.

Hal ini dilakukan guna memastikan jika PO tersebut berizin dan memberikan layanan jaminan kepada pengguna atau penumpang yang melakukan perjalanan.

Meskipun saat ini ada program mudik gratis oleh beberapa lembaga pemerintah maupun swasta, namun menurut Kurnia Lesani, hal itu tidak mengganggu kepada para PO Bus yang ada.

Hanya saja, terkait penggunaan bus harus sesuai dengan regulasi yang ada.

"Bicara mudik gratis ini bisa di katakan tidak mengganggu secara langsung, namun yang menjadi persoalan penyelenggara mudik gratis menggunakan kendaraan tidak sesuai regulasi bahkan bodong ini di biarkan dan tidak ada sikap tegas pemerintah ini tidak fair," ucapnya.

Polres Karawang gelar mudik gratis

Polres Karawang mengadakan mudik gratis untuk warga yang hendak pulang ke kampung halamannya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved