Berita Karawang
Respon Dugaan PMI Asal Karawang Dijual Jadi Budak di Suriah, Ini Hasil Penelusuran Kemenlu
Kemenlu bersama KBRI Damaskus telah menangani kasus itu sejak awal Februari 2023. Diketahui DA berangkat ke Damaskus awal November 2022 lewat Soetta.
TRIBUNBEKASI.COM — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) merespon tayangan video yang viral di media sosial tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang, Dede Asiah Awing Omo (37).
Mencurahkan perasaan lewat kamera ponselnya, Dede Asiah Awing Omo (DA) mengaku menjadi korban perdagangan orang ketika hendak bekerja di luar negeri.
Dede Asiah Awing Omo mengaku ditipu dan dijual ke Suriah seharga USD 12.000.
Dia merasa ditipu karena sebelumnya dijanjikan bekerja di Turki dengan gaji USD 600, namun ternyata dipindahkan ke Suriah dan harus kerja berat hingga jam 2 malam sehingga sakit.
Merespon video viral tersebut, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan, pihaknya bersama KBRI Damaskus telah menangani kasus tersebut sejak awal Februari 2023.
BERITA VIDEO: USAI DIGEREBEK, RUMAH PENAMPUNGAN 46 CALON PEKERJA MIGRAN ILEGAL DI KARAWANG TERPANTAU SEPI
Pihaknya juga telah melakukan langkah-langkah perlindungan, yakni dengan menjalin komunikasi dengan Dede Asiah Awing Omo.
Dari pendalaman diketahui DA berangkat ke Damaskus pada awal November 2022 melalui Bandara Soekarno Hatta.
DA telah bekerja berpindah-pindah pada tiga majikan berbeda selama di Suriah.
Baca juga: Pengamanan Arus Mudik, Polri Siapkan 919 Pospam dan 325 Posyan di Jawa hingga Sumatera
Baca juga: Selidiki Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Polri Periksa 54 Saksi, dari BMKG Hingga Ahli Migas
Sebelumnya DA pernah memiliki pengalaman bekerja di Arab Saudi, PEA, dan Kuwait.
"KBRI Damaskus melakukan tindak lanjut dg menemui pihak agensi dan diperoleh informasi bahwa berdasarkan hukum di Suriah, DA memiliki izin tinggal dan izin kerja, serta telah menandatangani kontrak kerja. Majikan meminta ganti rugi jika DA memutus kontrak," terang Judha Nugraha dalam keterangannya, Sabtu (1/4/2023).
Judha Nugraha mengatakan, KBRI Damaskus telah mengirimkan Nota Diplomatik ke Kemlu Suriah terkait permohonan bantuan penyelesaian dan penerbitan exit permit.
Diketahui, Suriah menerapkan sistem kafalah dimana majikan memiliki kewenangan untuk mengizinkan atau tidak mengizinkan pekerjanya untuk pulang.
"Pada 31 Maret 2023, Kementerian Luar Negeri bertemu dengan keluarga DA di Karawang untuk menjelaskan langkah-langkah Kemlu dan KBRI. Hadir pula Bupati Karawang, Polres Karawang, Disnaker Karawang dan BP3MI," ujarnya.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 3 April 2023 Besok
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 3 April 2023 Besok, di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Judha Nugraha mengatakan, KBRI Damaskus telah berkoordinasi dengan otoritas Suriah untuk mengupayakan pemindahan DA ke shelter KBRI Damaskus.
Heboh Pria Gangguan Jiwa Bawa Sajam di Karawang, Begini Aksi Polisi |
![]() |
---|
Dari Las Vegas ke Kampung KB, Kisah Desa Tanjungjaya Karawang Bangkit Lawan Judi |
![]() |
---|
Harapan Warga Karawang Punya KRL Pupus, Kemenhub Batalkan Rencana Pembangunan, KDM Turun Tangan |
![]() |
---|
Jaga Kekompakan dan Silaturahmi Warga, Bupati Karawang Minta Aktifkan Kembali Ronda Malam |
![]() |
---|
19 Macan Tutul Jawa-Kumbang Terekam Kamera Trap di Gunung Sanggabuana Karawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.