Berita Bekasi

Anak Umur 0-59 Bulan di Kabupaten Bekasi Wajib Diimunisasi Polio hingga Akhir Mei 2023

Semua anak usia dari 0 - 59 bulan (Balita) wajib mendapatkan imunisasi polio dua tetes dalam waktu satu minggu ini.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Ichwan Chasani
TribunBekasi.com/Rangga Baskoro
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat menghadiri acara Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) di halaman Kantor Desa Mekarmukti Kecamatan Cikarang Utara. 

TRIBUNBEKASI.COM, CIKARANG — Menyusul ditemukannya satu kasus polio di Kabupaten Purwakarta, ditetapkan kondisi darurat penanggulangan polio di Jawa Barat serta mewajibkan bayi di bawah lima tahun (balita) diberikan imunisasi polio.

Pemkab Bekasi sendiri mengadakan imunisasi polio serentak dalam kegiatan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) yang mulai dilaksanakan pada Senin (3/4/2023) ini.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menuturkan pihaknya menargetkan sebanyak 372.766 balita di wilayahnya menerima imunisasi polio.

Acara pencanangan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) dilakukan oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di halaman Kantor Desa Mekarmukti Kecamatan Cikarang Utara.

"Virus polio ini penyebarannya sangat cepat sehingga perlu penanganan segera. Bahkan seluruh pemerintah kota/kabupaten se-Jawa Barat diinstruksikan untuk secepatnya mengadakan Pencanangan Sub PIN polio secara serentak," kata Dani Ramdan di lokasi. 

Baca juga: Puluhan Rumah dan Satu Masjid di Bekasi Rusak Akibat Angin Puting Beliung

Baca juga: Persidangan Dipercepat, Kekasih Mario Dandy Bakal Hadapi Tuntutan Rabu Ini

Dia menuturkan, semua anak usia dari 0 - 59 bulan (Balita) wajib mendapatkan imunisasi polio dua tetes dalam waktu satu minggu ini, serta untuk satu minggu penyisirannya. 

Imunisasi polio di Kabupaten Bekasi, lanjut Dani, tidak hanya menjadi tugas Dinas Kesehatan, tapi dibantu oleh Dinas Pendidikan, Kader PKK, Kader Posyandu serta elemen masyarakat, untuk saling bahu-membahu dan menyukseskan pencanangan imunisasi polio

"Oleh karena itu kita menargetkan untuk imunisasi polio ini, kalau bisa sampai memenuhi target 95 persen, agar semua balita kita sehat dan tidak terkena virus polio," terangnya. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr. Alamsyah mengatakan, imunisasi polio sangat penting untuk balita karena penyakit ini penularannya sangat cepat dan dapat mengakibatkan kelumpuhan pada anak. 

"Jadi kegiatan imunisasi polio ini sangat penting untuk melindungi anak kita dari penyakit polio, karena penyebarannya sangat cepat dan bisa menular melalui makanan, minuman dan seterusnya," katanya. 

Baca juga: Laga Tandang ke Persebaya, Persija Jakarta Bakal Kehilangan Empat Pemain

Baca juga: Turun Lagi, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi, Senin Ini Jadi Rp 1.068.000 Per Gram, Cek Detailnya

Alamsyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan persiapan, baik logistik maupun Pos PIN yang tersebar di seluruh Puskesmas, 2.883 Posyandu dan Kantor Desa. 

"Untuk petugas kita siapkan tenaga kesehatan, kader Posyandu, kader PKK, dibantu dengan klinik swasta dan rumah sakit," ujarnya. 

Selain itu, Dinas Kesehatan juga berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam mendukung pelaksanaan imunisasi polio di Kabupaten Bekasi. 

"Disamping imunisasi, masyarakat juga dapat melakukan pencegahan dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Virus polio ini bisa menyebar melalui makanan dan minuman, sehingga PHBS-nya bisa cuci tangan pakai sabun," terangnya.

Setiap anak digratiskan menerima imunisasi polio. Ada pun jadwalnya, Sub PIN Polio Putaran 1 akan digelar 3-15 April 2023. Sedangkan Sub PIN Polio Putaran 2 akan digelar 15-27 Mei 2023. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved