Senin, 27 April 2026
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera
Kota Bekasi yang Nyaman dan Sejahtera

Berita Karawang

KPU Karawang Segera Tetapkan DPS Pemilu 2024, Warga Belum Terdaftar, Segera Lapor

Miftah juga meminta bagi masyarakat yang tidak masuk dalam DPS, bisa langsung mendatangi kantor PPS di kelurahan/ desa ataupun PPK di kecamatan.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Warta Kota/Yulianto
Ketua KPU Kabupaten Karawang Miftah Farid --- Komisi Pemilih Umum (KPU) Karawang akan menetapkan daftar pemilihan sementara (DPS) Pemilu 2024 hasil pencocokan penelitan (coklit) oleh petugas pendataan pemilih (pantarlih) pada 5 April 2023. 

TRIBUNBEKASI.COM, KARAWANG --- Komisi Pemilih Umum (KPU) Karawang akan menetapkan daftar pemilihan sementara (DPS) Pemilu 2024 hasil pencocokan penelitan (coklit) oleh petugas pendataan pemilih (pantarlih) pada 5 April 2023.

Ketua KPU Karawang, Miftah Farid menyampaikan, pihaknya sudah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) ditingkat Desa/ Kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Lalu juga rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).

"Nantu kita 5 April 2023 kami akan melaksanakan rapat pleno terkait itu tingkat Kabupaten Karawang untuk menetapkan DPS Pemilu 2024," kata Farid, pada Selasa (4/4/2023).

BERITA VIDEO : BUPATI KARAWANG JADI WARGA TERAKHIR DIDATA KPU

Ia melanjutkan, setelah DPS ditetapkan nanti akan ada hasil perbaikan lagi untuk validasi ulang jika ada perubahan data, seperti meninggal, pindah alamat atau terlewat coklit.

"Nanti DPS itu turun dari KPU RI, tapi validasi ulang tidak lagi sama pantarlih tapi langsung oleh petugas PPS, tidak lagi sensus," ungkapnya.

Miftah juga meminta bagi masyarakat yang tidak masuk dalam DPS, bisa langsung mendatangi kantor PPS di kelurahan/ desa ataupun PPK di kecamatan.

Baca juga: Konsumsi Buat Pantarlih Diduga Basi, KPU Karawang Bersikap Tegas, Kenakan Denda Vendor Catering

Atau bisa mengakses https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

"Kalau ada mau perbaikan bisa datang ke PPS atau cek nik pemilih di website info KPU untuk memastikan apakah NIK kita sudah masuk daftar pemilih atau tidak," tandasnya.

Kerahkan polisi Caket

Polres Karawang mengerahkan Polisi Caket untuk membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang menjalani tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Polisi Caket ialah personil Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Ketertiban Masyarakat) di setiap desa.

"Jadi para personel yang ditugaskan ini, akan mendampingi setiap anggota melakukan pendataan ke rumah-rumah warga atau juga tahapan Pemilu 2024 lainnya," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono usai memimpin apel pelepasan pendampingan personel TNI dan Polri di Mapolres Karawang pada Jumat, (17/3/2023).

Wirdhanto menerangkan, total ada sebanyak 405 personel TNI dan Polri diterjunkan untuk melakukan pendampingan kepada penyelenggara Pemilu 2024 dalam hal ini KPU Kabupaten Karawang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved