Penganiayaan

Keluarga David Ozora akan Hadiri Sidang Vonis AG, Berharap Hakim Beri Hukuman Maksimal

Anak AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) akan menjalani sidang vonis kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) pada Senin (10/4/2023)

Penulis: Joanita Ary | Editor: Lilis Setyaningsih
Dok. Kompas TV
AG Kekasih Mario Dandy Satriyo Jalani sidang vonis hari ini, Senin (10/4/2023) di PN Jakarta Selatan 

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ---- Anak AG (15), pacar Mario Dandy Satrio (20) akan menjalani sidang vonis kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) pada hari ini.

Menurut keterangan dari Djuyamto selaku Humas PN Jakarta Selatan sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara terbuka.

"Sidang terbuka pukul 13.00 WIB," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, Minggu (9/4/2023).

Djuyamto mengatakan tidak ada pengamanan khusus dilakukan pada sidang vonis AG siang nanti.

Kemudian pihak dari keluarga David Ozora rencananya akan turut menghadiri sidang.

Keluarga David berharap hakim jatuhkan vonis hukuman maksimal untuk AG.

Adapun alasannya adalah kondisi David dan beratnya penganiayaan yang dilakukan para pelaku.

"Saat ini David masih di ICU, kami dari keluarga berharap, mengingat apa yang dilakukan penganiayaan berat ini, ini adalah tindakan di luar kemanusiaan, biadab sebenarnya," ujar juru bicara keluarga David, Alto Luger, Minggu (9/4/2023).

Baca juga: 3 Fakta Sidang Vonis Pelaku Anak AG yang akan Dibacakan Senin 10 April 2023, Terbuka tapi Terbatas

Baca juga: Jonathan: Dugaan Pelecehan Seksual David Ozora Terhadap Terdakwa AG tidak Terbukti di Persidangan

"Kami berharap hukuman seberat-beratnya bagi AG dan kedua tersangka lannya. Kami berharap hukumannya maksimal karena dengan 12 tahun dipotong setengah 6 tahun," lanjutnya.

Anak AG merupakan pelaku yang terlebih dahulu menjalani proses sidang kasus penganiayaan David.

Sementara itu, dua tersangka lainnya yakni tersangka utama Mario Dandy dan Shane Lukas baru akan memulai proses persidangan yang rencananya dilakukan seusai Lebaran.

Sebelumnya jaksa telah menyampaikan tuntutan 4 tahun penjara untuk anak AG.

Sumber: Wartakota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved