Berita Kriminal

Terkuak, Pria Penempel QRIS Palsu Kotak Amal 38 Masjid di Jakarta Ternyata Eks Pegawai Bank BUMN

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, tersangka ternyata eks karyawan BUMN.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dedy
Wartakotalive.com
Polisi menyebut ada sebanyak 38 titik stiker kode batang (barcode) QRIS palsu yang sudah ditempel oleh pria misterius bernama Mohd. Iman Mahlil Lubis (39). 

Lalu ATM Gallery Ayam Bulungan, BCA Grand Wijaya, BSI Fatmawati, Masjid An Nur GOR Bulungan, dan SPBU Pejompongan.

BERITA VIDEO : TEREKAM CCTV SEORANG PRIA SERANG IMAM MASJID SAAT SALAT

Keesokannya, titik-titik berikutnya antara lain Pasar Mayestik, Masjid Nurul Hidayah Brawijaya, Masjid Darul Jannah Wali Kota.

Kemudian Masjid Syarif Hidayatullah, Masjid Simprug, dan Masjid Jami Kebayoran Lama ITC Permata Hijau.

Pada 4 April, sejumlah masjid kembali menjadi sasaran penempelan stiker QRIS palsu, yakni Masjid Raya Bintaro Nurul Hidayah, Masjid Al Ikhsan Kerinci, dan Masjid Cut Nyak Dien Johar,

Ada juga Masjid Agung Sunda Kelapa, Masjid Al Itsham, Masjid Cut Meutia Menteng, Masjid Al Bakri Taman Rasuna, dan Masjid Jami Ar Rohmah Kuningan.

5 April, giliran Masjid As Sakinah Tanah Kusir, Masjid Raya Bintaro Sektor 9, Masjid Raya KH Hasyim Asyari, dan Masjid Raya Al Insan Patal Senayan.

Masjid Nurullah Kalibata juga menjadi sasaran pada 6 April, lalu Masjid Istiqlal dan Masjid Al Azhar keesokannya, dan terakhir pada 9 April Masjid Thamrin Residence.

Lalu, Masjid Terminal 2 dan Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dan Masjid Nurul Iman Blok M Square.

"Ada juga di Pondok Indah Mall dan Grand Indonesia," tuturnya.

Tindak kejahatan yang dilakukan tersangka baru terungkap pada 9 April, berawal dari pelapor yang merupakan pengurus Masjid Nurul Iman datang ke masjid itu.

"Dan melihat ada QRIS di tiang masjid pintu masuk. Setelah melihat itu, pelapor kemudian menanyakan kepada marbot (saksi) siapa yang menempelkan QRIS tersebut. Saksi tidak mengetahui siapa yang menempelkan QRIS tersebut," kata dia.

"Kemudian pelapor dan saksi menelusuri seputaran masjid dan didapatkan 24 stiker QRIS tertempel di banyak bagian masjid, setelah itu pelapor melihat CCTV dan diketahui orang tidak dikenal yang menempelkan stiker QRIS tersebut," lanjutnya.

Tersangka yang tanpa izin pemilik tempat untuk menempelkan stiker QRIS itu menggunakan rekening atas nama dirinya sendiri.

Lalu, didaftarkan pada aplikasi YOUTAP dan PULSABAYAR. Ia kemudian mencetaknya dalam bentuk stiker dan ditempelkan di masjid atau musala.

Sumber: Wartakota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved