Mudik Lebaran
Mudik Lebaran 2023, Ini Aturan Penyeberangan Pelabuhan Merak dan Ciwandan
Kemenhub memastikan bahwa faktor keselamatan dan aspek-aspek yang mendukung keselamatan pada saat cuaca buruk dan sebagainya itu harus nomor satu.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ichwan Chasani
TRIBUNBEKASI.COM — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membagikan peraturan terbaru saat angkutan mudik lebaran 2023 yang diterapkan di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan.
Staff Khusus Kemenhub, Adita Irawati menyatakan, peraturan tersebut diterapkan mengingat transportasi laut menjadi angkutan jasa yang paling berat, meski jumlah penumpang yang memanfaatkan jasanya relatif lebih sedikit dibandingkan transportasi umum lainnya.
"Ini penting sekali, karena BMKG menyampaikan bahwa ada potensi cuaca (buruk)," ujar Adita Irawati saat menyampaikan materi diskusi dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama Kompas, di Hotel Santika Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (11/4/2023).
"Kami memastikan bahwa faktor keselamatan dan aspek-aspek yang mendukung keselamatan pada saat cuaca buruk dan sebagainya itu harus nomor satu," imbuhnya.
Oleh karenanya, Adita Irawati mewakili Kemenhub menekankan kepada PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) untuk bisa mengoptimalisasi armada laut agar lebih ditingkatkan.
Baca juga: Kemenhub Prediksi Jumlah Pemudik Tahun Ini 123,8 Juta, Setengahnya Pakai Kendaraan Pribadi
Baca juga: Kesiapan Jalur Mudik Lebaran 2023 via Jalan Tol, Ini Penjelasan Menteri PUPR
Sebab, kata dia, keberangkatan penumpang yang memanfaatkan jalur laut banyak menyasar ke daerah-daerah Indonesia Timur dan Tengah, seperti Balikpapan, Makassar, dan Bau-Bau.
"Nah ini karenanya agak beda memang dengan darat. Kalau darat, ia banyak perputarannya di Jawa. Sementara kalau laut, agak lebih ke tengah dan timur. Tentu updating informasi ini menjadi penting sekali," tutur Adita Irawati.
Adapun sederet pengaturan di jalur penyeberangan Pelabuhan Merak dan Ciwandan sepanjang mudik lebaran 2023, sebagai berikut:
1. Kendaraan roda empat dan bus tujuan Sumatera untuk arus mudik dan balik mulai tanggal 15 April 2023 sampai dengan tanggal 1 Mei 2023 ke Pelabuhan Merak;
2. Kendaraan truk dan sepeda motor tujuan Sumatera untuk arus mudik dan balik mulai tanggal 15 April 2023 sampai dengan tanggal 1 Mei 2023 dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan;
Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini, Naik Rp 2.000 Per Gram, Simak Rinciannya
Baca juga: Kawal Persebaya dan Arema saat Laga Tunda di Stadion PTIK, The Jakmania: Ini Tanda Terima Kasih Kami
3. Kendaraan roda 4 dan bus tujuan Jawa untuk arus mudik dan balik mulai tanggal 15 April 2023 sampai dengan tanggal 1 Mei 2023 ke Pelabuhan Bakauheni;
4. Kendaraan sepeda motor tujuan Jawa untuk arus mudik dan balik mulai tanggal 15 April 2023 sampai dengan tanggal 1 Mei 2023 dialihkan ke Pelabuhan Bakauheni dan Pelabuhan Panjang;
5. Kendaraan truk tujuan Jawa untuk arus mudik dan balik mulai tanggal 15 April 2023 sampai dengan tanggal 1 Mei 2023 dialihkan ke Pelabuhan Panjang.
Untuk informasi, pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) menuju Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan dilakukan di rest area Kilometer (KM) 43, KM 68, dan KM 97 (fungsional) Tol Tangerang - Merak. (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
angkutan mudik lebaran 2023
Staff Khusus Kemenhub
Adita Irawati
Pelabuhan Merak
Pelabuhan Ciwandan
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Bekasi Selama Mudik Lebaran 2025 Menurun |
![]() |
---|
Tiket KAJJ dari Daop 1 Jakarta Masih Tersedia Cukup Banyak di H+3 Lebaran |
![]() |
---|
Heboh, Atlet Mudik ke Indramayu Lewat Jalur Udara, Naik Paralayang dan Mendarat di Haurgeulis |
![]() |
---|
Ingin Mudik ke Ciamis, Mama Muda dan Bayinya Ditinggal Pergi Suami di Masjid Kaum Ciawi Tasikmalaya |
![]() |
---|
Mudik dari Pengalengan ke Ciamis, Seorang Ibu dan Bayi 4 Bulan Ditinggal Suami di Masjid Tasikmalaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.