SIM Keliling

SIM Keliling Kota Bekasi Sabtu 15 April 2023 di Halaman Kantor Kecamatan Bekasi Barat

Layanan SIM Keliling Kota Bekasi ini diadakan setiap hari dari Senin hingga Sabtu di enam lokasi berbeda.

Penulis: Ichwan Chasani | Editor: Ichwan Chasani
kompas.com
Ilustrasi - Pelayanan SIM Keliling oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Sabtu (15/4/2023). 

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi terdiri dari :

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber Berita : Satlantas Polres Metro Bekasi Kota)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved